Soal Penggunaan Anggaran dan Aset pada Masa Transisi Kabinet Merah Putih Prabowo, Ini Kata BPK

JAKARTA, TVOnews.com – Ketua Badan Tertinggi Indonesia (BPK) Ismo Yatun membuka suara atas penggunaan anggaran pemerintah selama transfer kepresidenan sub -bagian.

Dia mengklaim bahwa dia akan memahami penggunaan anggaran. 

Ini juga melibatkan penggunaan aset lain secara bersamaan.

Apalagi saat PMK No. 90 Dari tahun 2024, prosedur untuk penggunaan anggaran dan aset dalam periode transisi di Kementerian dan Institut, membuat penggunaan anggaran dan aset lebih fokus.

“Untuk pembentukan sambungan merah, BPK mempertimbangkan masalah 90 pmk 90 dari tahun 2024,” katanya Kamis (2/1025). 

Menteri Keuangan ditetapkan sehubungan dengan penunjukan Kementerian/Institut, yang mendukung pengenalan anggaran 2024, baik dalam manajemen anggaran pada periode transisi. 21 Oktober 2024.

Inisiatif Menteri Negara Atas Dasar Republik Republik Kepresidenan Indonesia No. (Ant/VSF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top