Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Judi Online yang Alirkan Dana ke Hotel Aruss Semarang

JAKARTA, TVONNews.com – Polisi Nasional akan terus menyelidiki catatan pencucian uang dalam kasus perjudian online untuk Agent138.

“Partainya kembali menangkap empat tersangka baru dalam kasus ini.

Sementara itu, situs Al -wakil 138 adalah salah satu dari tiga situs Judol yang uangnya dibuat untuk membangun Samrang Corrom.

“Senin (Senin (Senin)) (Senin (Senin: 1/20/2025).

Homoan menjelaskan bahwa keempat tersangka ini memiliki surat pertama Jo, JG, Ahl dan KW.

Dia mengatakan tersangka ruang angkasa itu tujuh bulan penjara tahun 2023.

Para tersangka Jo, JG dan AHL ditangkap pada hari Selasa, 7 Januari 2025 di Lamboung. Mereka ditangkap di Pusat Penahanan Barcekarim pada hari Rabu, 8 Januari.

“Ketiga tersangka ini bekerja sebagai operator setoran, penarikan dan operator layanan pelanggan 138,” katanya.

Sementara itu, tersangka KW ditangkap atas hasil penangkapan partainya atas tersangka KW di Jakarta pada 14 Januari 2025.

“KW bekerja sebagai CEO Pelanggan 138. Tersangka memantau karyawan layanan pelanggan yang bekerja secara online,” kata Hazrat kami.

Himwan mengungkapkan bahwa Pariskarm Purikarm telah membeku dan menemukan 4.061.970.779 rupee (4 miliar rupee).

Oleh karena itu, jika semua tersangka disita dan 5.184.058.779 disediakan (5 miliar rupee).

Para tersangka dituduh sesuai dengan Pasal 45 Pasal 27 Pasal 27 Paragraf 2, Paragraf 2 Undang -Undang No. 2024 tentang Amandemen Kedua terhadap Amandemen Kedua tahun 2008, tentang kasus informasi elektronik dan transaksi (ITE) atau Pasal 82 atau Pasal 85 UU 3 Undang -Undang. 2011 sehubungan dengan transfer uang non -kritis.

Setelah itu, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 10 Pasal 8 2010, sesuai dengan Pencegahan Pencucian Uang (TPPU) atau Pasal 303 Undang -Undang Pidana sehubungan dengan Pasal 55, paragraf 1 KUHP dengan dengan KUHP dengan Penjara maksimum untuk hukuman penjara 20 tahun.

Sebelumnya, Kantor Kejahatan Khusus untuk Investigasi Kriminal di Currens Hotel di Semark pada pencucian uang (TPPU).

Sebuah hotel rupee 20.000 miliar disita ke pelabuhan Judol setelah mencari transaksi keuangan yang dilakukan oleh pemain.

Hilf mengatakan pada konferensi pers di markas Kepolisian Nasional, Jakarta Selatan: “6 Januari 2025. (RPI/MUU)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top