NEWS LEMBARAN Wamenaker Dorong MoU SPSK RI-Qatar Segera Ditandatangani, Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Dipertegas

Jakarta, disinfecting2u.com – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenakera) Afriansyah Noor baru-baru ini bertemu dengan Perwakilan Tinggi dan Berkuasa Penuh (LBBP) di Qatar Ridwan Hassan dan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Doha, Qatar.

Pertemuan yang digelar pada Senin (7/10/2024) itu membahas permasalahan ketenagakerjaan Indonesia di Qatar.

Afriansyah Noor berharap melalui Dubes Ridwan Hassan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Technical Arrangement (TA) penempatan pekerja migran Indonesia di Qatar dapat segera dilaksanakan. 

MoU Sistem Single Channel di sektor domestik ini penting untuk menjamin perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Qatar. Apalagi mengingat banyaknya tenaga kerja Indonesia (PMI) di Qatar.

“Pemerintah berharap pada tahun 2025, MoU dan TA penempatan TKI di Qatar dapat segera ditandatangani melalui Sistem Penempatan Satu Saluran (SPSK),” kata Afriansyah Noor dalam siaran pers Kementerian. Hubungan Ketenagakerjaan Masyarakat. Biro, Selasa (8/10/2014).

 

Afriansyah Noor menjelaskan, ada beberapa poin yang harus diperhatikan Qatar dalam kerja sama pembangunan sektor dalam negeri.

Diantaranya adalah SSPK sebagai satu-satunya cara untuk menempatkan pekerja migran Indonesia pada sektor rumah tangga di Qatar. Selain itu, Pekerja Migran Indonesia hanya bekerja pada badan hukum dan bukan perseorangan.

Afriansyah Noor berharap kunjungannya ke Qatar dapat memperkuat diplomasi di bidang ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Qatar, khususnya dalam hal penguatan penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia. 

“Saya menaruh keyakinan dan harapan penuh kepada Sir Ridwan Hassan agar kerja sama di bidang ketenagakerjaan kedua negara dapat semakin baik dan berkembang,” ujarnya.

Berdasarkan data statistik Pemerintah Qatar pada tahun 2023, jumlah penduduk luar negeri di Qatar mencapai 2.982.631 orang. Dari jumlah tersebut, 23.551 orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang jumlahnya sekitar 0,69 persen dari total penduduk Qatar. 

Daerah dengan jumlah TKI terbesar yang bekerja di Qatar adalah Doha, Al Khor, Dukhan dan Mesaieed. Saat ini, perusahaan utama tempat PMI beroperasi adalah Qatar Gas, Qatar Energy, Qatar Airways, QAFCO, QAPCO, QPMC, North Oil Company, Oryx GTL, Nakilat Svitzer, QChem, QCon, dan Awqaf. (rpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top