Jakarta, pmnunews.com – telah mengidentifikasi insiden nyata untuk kepala penyewa mobil bernama Ilia Abdurahman, Tangerang -Merak B Tolls, ketika korban bertemu petugas di kantor polisi Cinangka.
Kepala Polisi Banthen Suiuda adalah Seth bahwa kantor polisi Cinangka menolak untuk mencari bantuan dari sekelompok kepala penyewaan mobil, meskipun ada bukti bahwa pria bersenjata kemungkinan akan dicurigai.
Dia menjelaskan bahwa tim kepala penyewaan mobil awalnya menganiaya TNI, yang kemungkinan akan membawa mobilnya sendiri.
Namun, setelah TNI mengunjungi senjata api. Kepala mobil juga meminta bantuan dari polisi terdekat, yaitu kantor polisi Cinangka.
“Pada saat itu, seorang anggota piket, Brother Agam (putra kepala mobil), mengatakan bahwa mobil sewaan membawa penyewa di Perstemlang dan menjelaskan bahwa GPS hanya satu aktif. Keduanya tidak aktif, ”kata Suuud pada konferensi pers pada hari Senin (Senin 2012-06-01).
Diketahui bahwa anggota piket adalah Bripka der Andriani dan Bripka Irwanto. Dengan kebingungan, kemudian dua polisi mengatakan kepada Kepala Polisi Cinangka Asep Iwan Kurniawan.
Laporan itu mengatakan bahwa kesalahpahaman itu terungkap. Anggota Bripka Der Andrian Salah melaporkan, dan kepala polisi Cinangka percaya bahwa laporan itu terkait dengan leasing.
“Saat menyajikan ini, Brepka Derry tidak memperbaikinya. Seharusnya terkait dengan sewa tersangka tersangka, tetapi dia menyewa seorang kepala polisi. Jadi kepala polisi mengatakan bahwa jika sewa harus memiliki dokumen, ”kata Suiud.
Bahkan, dokumen itu disiapkan oleh tim penyewaan mobil, tetapi setelah itu polisi mengira mereka tidak bisa membantu.
Suiud mengatakan bahwa polisi mengira mereka tidak memiliki kekuatan, sehingga mereka tidak bisa berani membantu.
Pendukung Suiker telah menunjukkan bahwa petugas polisi dapat benar -benar mencari bantuan polisi lain, terutama dengan mempersenjatai penjahat.
Akhirnya, menurut hasil propam polisi Banten, anggota kantor polisi Cinangka dilanggar.
“Karena dia tidak menanggapi laporan publik yang membantu kendaraan Honda Brio ini untuk melindungi kendaraan yang kemungkinan akan diculik,” katanya.
Saat ini, Polisi Banten Prama mengatakan dua polisi, yaitu Bripka Derry Andrian dan Brepka Irvanto dan Kepala Polisi Zinangka, ASPS Ivan Kurniauvan, melanggar kode etik.
Mereka juga mengancam hukuman yang parah, mulai dari demonstrasi ke refleksi yang tidak dapat dibenarkan (PTDH). (IWH)