Kantor Imigrasi Wonosobo Deportasi Dua Warga Negara Asing yang Tidak Taat Aturan

WONOSOBO, TVOnews.com – Di kantor imigrasi Wonosobo memindahkan warga negara Malaysia yang tinggal di negara itu Kertotek, Wonosobo, karena hampir dua tahun tanpa izin resmi.

Wonosobo No Office, Imam Bahri, menekankan bahwa pelanggaran tidak ditoleransi.

“Ketika kediaman lisensi melanggar, kami mendeportasi dan menentukan status kekakuan secara langsung dalam pertanyaan,” Imam Bahri untuk percakapan berita ke kantor Wonosobo Nullam, Senin (12/23/2024).

Selain tindakan hukum juga diambil terhadap kota warga negara yang dicurigai memalsukan identitasnya ketika dia meminta paspor. Kasus ini diungkapkan oleh ujian dalam -deph dan menjadi bagian dari upaya untuk melindungi sistem imigrasi Anda dari praktik pemalsuan dokumen.

Pada tahun 2024, Wonosobo tidak ada pekerjaan yang direkam oleh publikasi 39.238 paspor, peningkatan 6,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Namun, hingga 60 permintaan dalam paspor untuk ditunda karena mereka seharusnya kecelakaan TKKI (TKI). Penundaan ini dilakukan untuk menghindari lalu lintas tindakan kriminal pada orang dan dalam kegiatan permainan.

Sementara itu, Program Layanan Paspor Eazy menurun dalam penggemar di 10,9%. Pada tahun 2024, hanya 3.862 kandidat yang terdaftar, dibandingkan dengan 4.336 kandidat pada tahun 2023.

Selain kinerja ini, kantor Wonosobo No juga memenangkan banyak penghargaan, termasuk hibah Negara Bagian Human Rights Service Unit (P2HAM) hukum dan negara bagian Indonesia.

Penghargaan I Best I dalam transaksi kartu kredit pemerintah ke semester I. Pada hadiah terbaik 3 untuk penaklukan penelitian persepsi anti -korrion (SPAK) dan kualitas layanan hukum dan hak asasi manusia Jawa Tengah.

“Penghargaan ini mencerminkan dedikasi kami untuk menyediakan layanan yang ideal dan mempertahankan standar kinerja tinggi,” kata Imam Bahri.

Dengan berbagai pencapaian di Wonosobo No Office mulai permanen untuk meningkatkan layanan masyarakat dan untuk mempertahankan integritas dalam sistem imigrasi di masa depan. (Rbo / buz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top