LEMBARAN Fakta di Balik Penemuan Jasad Wanita Tertindih Motor Terungkap, Pihak Keluarga Akhirnya Terima Kondisi Korban Tanpa Autopsi

Jakarta, disinfecting2u.com – Polisi merilis perkembangan kasus penemuan jenazah Neng Laras (24), perempuan yang tertabrak sepeda motor di Desa Palasari, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Satlantas Polres Sukabumi membenarkan, jenazah perempuan tersebut terjatuh ke dalam selokan sedalam sekitar empat meter.

Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Fierkry Adi Perdana mengatakan, pihaknya membenarkan jenazah perempuan tersebut menjadi korban kecelakaan.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di tempat ditemukannya jenazah korban tepatnya di Desa Girijaya Kecamatan Nagarak diketahui penyebab meninggalnya Neng Laras hanya karena kecelakaan lalu lintas, Sukabumi , Sabtu. (19/10/2024).

Menurut Fikri, kecelakaan tersebut diduga terjadi pada 13 Oktober 2024 atau korban dinyatakan hilang. 

Korban diduga mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna biru dalam perjalanan pulang ke Desa Sirendue, RT 01/06, Desa Girijaya.

Diduga kehilangan kendali hingga korban beserta sepeda motornya terjatuh ke dalam selokan sedalam empat meter di bahu kiri jalan. 

 

Mengalami luka serius, korban tidak mampu berdiri dan akhirnya meninggal dunia di tempat setelah ditabrak sepeda motor.

 

Jenazah korban baru ditemukan pada Kamis (17/10/2024) saat warga mencium bau busuk di sekitar saluran pembuangan keluar rumah. Setelah dicek lokasi sumber bau busuk tersebut, ternyata itu adalah jenazah wanita yang sudah meninggal.

 

 

 

“Korban mengalami berbagai luka di sekujur tubuhnya yang diduga akibat terkena benda keras seperti batu. Keluarga menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan dan menolak dilakukan autopsi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kapolsek Nagarak Iptu Asep Suhariat mengatakan, jenazah korban langsung teridentifikasi karena keluarga korban melaporkan Neng Laras hilang dan setelah mendatangi lokasi kejadian, pihak keluarga memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Neng Laras yang hilang sejak 13 Oktober lalu. telah selesai

 

Korban tinggal bersama nenek dan kakeknya di Desa Sirendue. Karena pihak keluarga menolak melakukan otopsi, maka kasus ditutup dan jenazah gadis tersebut disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) jauh dari rumah duka (ant/lgn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top