JAKARTA, disinfecting2u.com – Lembaga Penilaian Saham Indonesia (PHEI) resmi meluncurkan Nilai Pasar Wajar (HPW) Surat Berharga Perbankan Indonesia – Surat Berharga Bank Indonesia Rupiah (SRBI) dan Surat Berharga Valas Bank Indonesia (SVBI). Indonesia. Sukuk Devisa (SUBI) Senin (14 Oktober 2024) Bermula saat PHEI ditunjuk sebagai pihak yang menilai surat berharga HPW Bank Indonesia.
“PHEI juga telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan dengan syarat memungkinkan PHEI untuk mengkaji dan menerbitkan HPW produk surat berharga perbankan Indonesia,” kata Ketua Umum PHEI Kadhafi Mukrom di Jakarta.
Gaddafi mengatakan peluncuran alat pengaman HPW Bank Indonesia merupakan bagian dari upaya memperkuat stabilitas sistem keuangan negara. Selain itu, kami menciptakan lingkungan investasi yang menguntungkan dan transparan.
Ia berharap kehadiran HPW Securities Bank Indonesia dapat meningkatkan integritas dan kredibilitas pasar keuangan Indonesia di mata dunia.
Ia melanjutkan, perhitungan nilai pasar wajar dan penilaian instrumen surat berharga Bank Indonesia melengkapi penilaian dan penetapan HPW terhadap EBUS dan surat berharga lainnya yang dilakukan oleh PHEI.
Sedangkan EBUS dan surat berharga lainnya mencakup 1.304 seri obligasi dan produk surat berharga sukuk yang diterbitkan pemerintah dan korporasi dengan jumlah beredar Rp7.552,23 triliun.
Lebih lanjut dikatakannya, PHEI menggunakan sumber data primer yang terverifikasi dan sumber data sekunder yang terpercaya untuk melakukan penilaian dan pengambilan keputusan terhadap HPW.
“Metodologi yang digunakan juga banyak digunakan oleh lembaga penilai keamanan di banyak negara,” kata Gaddafi. (semut/nba)