Karawang, disinfecting2u.com – The Prosecutor (JPU) at Karawang’s prosecutor’s office believes that the children of the defendant Kusumayati, respectively Dandy Sugiato and Ferline Sugiato, involved in the file of alleged signatures for the preparation of the inheritance testimony (SCW (SCW ( SCW (SCW (SCW (SCW SKW Certificate (SKW Certificate) untuk persiapan persiapan sertifikat warisan (SKW (sertifikat SKW untuk persiapan persiapan sertifikat warisan (SCW (SKW Certificate (SKW Certificate (SKW.) .
Ini dinyatakan oleh jaksa penuntut dalam surat permohonan dan ditegaskan kembali sebagai tanggapan. Kantor Kejaksaan Distrik Karawang, yang membaca permintaan itu, adalah Ganish Aulia Ramdha dan Karina tiga Agustina, yang mewakili jaksa penuntut kantor kejaksaan Jawa Barat.
Dalam tuduhannya, jaksa penuntut juga menuduh dua saudara laki -laki korban Stephanie, Dandy, kakak Stephanie, dan Ferline, adik Stephanie, dalam penyelidikan kriminal di pengadilan Karawang.
“Berdasarkan fakta -fakta persidangan, sebagai akibat dari tindakan terdakwa dengan saksi Dandy dan Saksi Feline, yang memberikan pernyataan palsu kepada gugatan tersebut, menyebabkan kerusakan pada saksi,” kata Jaksa Penuntut Karina kepada Karawang. Pengadilan, Rabu (9.10.2024).
Jaksa penuntut menemukan dalam proses bahwa tidak hanya terdakwa Kusumayati, tetapi juga saksi Dandy Sugiato dan saksi Ferline Sugiato berpartisipasi aktif dalam pengeditan Act N -ro. 5 September 2013 di Nyai Raden Kania Nye Notaris.
“Bahwa dalam klaim jaksa ada beberapa penulis, meskipun sejak awal hanya ada satu terdakwa, dalam surat tuduhan saya menguraikan fakta -fakta dalam persidangan dan berdasarkan fakta -fakta proses tampaknya orang yang bekerja di Menggambar Undang -Undang No. Kania Nursanti karena kasus ini adalah “peran saksi, saksi Dandy Sugiato dan saksi Ferline Sugiato”, jaksa penuntut menjelaskan membaca jawabannya.
Kusumayati didakwa, menurut Pasal 263 KUHP, sekitar maksimal tujuh tahun di Penjara Stephanie. Ketika file tersebut berkembang, terdakwa meminta mediasi sehingga kasus tersebut dapat diselesaikan dengan cara yang ramah, tetapi persyaratan yang diusulkan oleh Stephanie tentang audit perusahaan tidak pernah disetujui oleh terdakwa sehingga persidangan berlanjut sampai persidangan pidana.
“Elemen ini sah sesuai dengan hukum bahwa berdasarkan fakta -fakta ini, terdakwa Kusumayati telah terbukti secara hukum dan meyakinkan bersalah untuk melakukan tindakan kriminal, siapa pun yang memiliki pengenalan informasi palsu dalam akta otentik terancam oleh hukuman penjara. Bertahun -tahun, sesuai dengan Pasal 266 paragraf 1 KUHP, “katanya.
“Dan di Kusumayati tidak ada yang dapat dibenarkan, itulah sebabnya terdakwa Kusumayati dapat bertanggung jawab atas kejahatannya dan dapat dihukum sesuai dengan hukuman yang tepat,” lanjutnya.
Berdasarkan alasan ini, jaksa penuntut meminta hakim pengadilan Karawang untuk memutuskan bahwa terdakwa Kusumayati harus dinyatakan bersalah, memerintahkannya untuk memasukkan dalam tindakan palsu tindakan otentik, sesuai dengan KUHP Pasal 266.
Sesuai dengan permintaan jaksa penuntut, sebelumnya Notaris, yang membuat amandemen kepada pemegang saham untuk Ekspedisi Pengangkutan Laut Bimajaya Mustika, Raden Kania Nursanti, menentang kesaksian Dandy dan Ferline.
“Ya, tidak, dia (Dandy) adalah orang yang bolak -balik di sini untuk memproses pekerjaan, mengapa dia mengatakan dia tidak tahu,” kata Kania, ketika dia bertemu dengan tim pers pada hari Sabtu. (13). /7/2024).
Dia juga mengatakan bahwa tindakan mengubah tindakan dilakukan berdasarkan kepemilikan saham pemegang saham (PKR), yang disahkan oleh Kusumayati.
“Pada dasarnya, dari PKR, PKR memanggil Kusumayati untuk melakukan tindakan tindakan. Ini juga merupakan hasil dari risalah Rapat Umum (AGA), yang dirancang dan kemudian disahkan beraksi. Notarial,” katanya. .
Mereka yang aktif dalam pemrosesan GMS di pangkalan PKR, kata Kania, adalah saudara perempuan Dandy dan Ferline, yang langsung ke kantor Cikarang, Bekasi Regency, sementara ibu terdakwa Kusumayati tidak datang langsung ke kantor.
“Pada dasarnya, PKR menunjuk Ny. Kusumayati untuk memproses tindakan mengubah pemegang saham, sementara satu -satunya pria yang pergi dan kembali ke sini adalah Dandy, kadang -kadang dengan saudara perempuan Ferline sampai akhir. Saya juga membuktikan bahwa Dandy datang. Di kantor dalam bentuknya Tanda tangan yang melengkapi buku tamu yang diselesaikan oleh Dandy sendiri, “dia selesai.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari Dandy dan Ferline. (EBS)