Pelaku Bullying di Ponpes Prambon Nganjuk Diminta Menyerahkan Diri, Kapolres: Akan Ada Tindakan Tegas

Nganjuk, disinfecting2u.com – Kasus perundungan di salah satu pesantren di Nganjuk menjadi perhatian polisi. Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro mengimbau pelaku segera menyerahkan diri sambil menunggu tindakan lebih tegas dari pihak kepolisian.

“Kami mengimbau para pelaku kasus ini untuk kooperatif dan menyerah. Kami ingin menyelesaikan kasus ini dengan baik, namun jika tidak ada kejujuran, kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang yang ada,” kata AKBP. Siswantoro, Rabu (11/12).

Permohonan tersebut menyusul adanya laporan kejadian kekerasan yang menyebabkan korban Maulana (12), Muhammad Khafabi, mengalami luka serius dan menjalani operasi.

“Kami berharap keluarga pelaku turut serta menyelesaikan permasalahan ini dengan menyerahkan pelaku. Kami mengambil tindakan tegas sesuai undang-undang yang ada, namun tetap mengedepankan solusi kemanusiaan,” jelas AKBP Siswantoro.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Nanjuk AKP Julkifli Sinaga mengungkapkan, almarhum mengalami pendarahan otak dan mendapat perawatan intensif di RS Ahmad Dahlan Kediri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan teman sekamar korban di sebuah pesantren dan diduga melakukan penganiayaan fisik terhadap korban hingga kritis, jelas AKP Julkifli.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis 2024. Pada tanggal 14 November sekitar pukul 18.30 WIB di ruang Pondok Pesantren. Awalnya, korban mengeluh pingsan dan dibawa ke rumah kerabatnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban didiagnosis mengidap penyakit tifus, namun kondisinya semakin parah hingga akhirnya ia mengaku kepada keluarganya bahwa ia pernah dianiaya secara fisik oleh temannya sesama pelajar, AF (masih dalam penyelidikan).

Korban yang masih duduk di bangku SMA, 26 cu. Otak kubik cm. Ia harus menjalani operasi kepala akibat pendarahan. Selain itu, ia dikabarkan merasakan kelumpuhan pada bagian kiri tubuhnya.

“Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk telah memeriksa beberapa saksi, antara lain keluarga korban, teman sekamar, dan pihak pesantren. “Barang bukti yang dikumpulkan juga merupakan hasil diagnosa medis korban,” pungkas Kepala Badan Reserse Kriminal (kso/gol) itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top