Jakarta, disinfecting2u.com – Jajak Pendapat Comjin. Ahmed Doferi resmi menjabat Wakil Inspektur Polisi (Vakapoliri), sedangkan Irjen Pol diserahkan kepada Irjen Didi Prasito. Peralihan jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Paul Listio Sagit Prabhu.
“Tadi pemindahan pos polisi Arwasam dan pelantikan Wakapolri dilakukan oleh Kapolda. Kemarin kami sampaikan nama-nama itu milik Kapolri, Bidang Humas Polri. kata Kapolri, doa teman-teman terkabul, malam harinya langsung dibebaskan, dan hari ini dilantik menjadi Irjen Sandi Nagrohu.
Penunjukan tersebut merupakan bagian dari rangkaian rotasi jabatan di lingkungan Polri yang melibatkan sejumlah pejabat daerah.
Duffery menggantikan Jenderal Agus Andrianto yang mengundurkan diri dan kini menjabat Menteri Imigrasi dan Reformasi.
Duferi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1989 dan dianugerahi gelar Wisudawan Terbaik atau Adi Makayasa.
Pria kelahiran Andaramayo, 4 Juni 1967 ini, awal menjabat pada tahun 1990 sebagai Kepala Satuan Reserse Polres Tangierang. Kariernya terus menanjak hingga dipercaya mengepalai Subbagian Jabpamental Departemen Sumber Daya Manusia Polri. Pada tahun 2005
Duffery juga menjabat sebagai polling SSDM Crowbanker pada tahun 2014. Kemudian pada tahun 2016, Duffery dipercaya menjadi Kapolda Bentin.
Duffery kemudian dipanggil kembali bekerja di Mabes Polri. Duffery juga menjabat sebagai Karosunluhkum Divkum Polri.
Pada tahun 2016, Duffery diangkat menjadi Kapolda DIY. Setelah tiga tahun menjabat, Duffery diangkat menjadi asisten logistik Kapolri.
Setahun kemudian, Duferi kembali mendapat jabatan baru sebagai Kapolda Jabar. Kemudian pada tahun 2021, Duffery diangkat menjadi Kabintelkam Polri.
Saat menjabat sebagai Kabintelkam Polari, nama Duffery sempat menjadi sorotan karena tergabung dalam tim khusus (TIMS) yang membunuh Brigadir Nofrianshah Yusua Hotbarat alias Brigadir J.
Kasus pembunuhan Brigadir J melibatkan Fardi Sambu, mantan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, dan beberapa anak buahnya.
Duffery kemudian ditunjuk sebagai Ketua Komisi Kehormatan Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Fardi Sambo.
Pada tanggal 26 Agustus 2022, rapat KKEP yang dipimpin oleh Duffery menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Sambo karena dianggap Brigadir J.
Setelah kasus Sambo selesai, Kapolri kemudian mengangkat Duffery menjadi Irjen Pol.
Sejumlah jabatan terkait daerah yang sedang menyelenggarakan Pemilihan Pimpinan Daerah (Pilkada) akan ditunda hingga Pilkada usai. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas di kawasan yang saat ini memerlukan perhatian penuh.
“Arwasam digantikan Pak Dadi Prasito. Namun pelantikannya akan menunggu bersama TR atau pejabat lain setelah Palkada selesai. “Kebanyakan begitu,” imbuh Irjen Sandi.
Polri memastikan proses mutasi berjalan tertib dan sesuai jadwal yang telah disepakati, khususnya bagi mereka yang daerahnya sedang fokus pada pilkada. (EBS)