Jakarta, disinfecting2u.com – Polisi masih menyelidiki kasus dugaan prostitusi online di sebuah wisma di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kepala Reserse Kriminal Polsek Pesanggarhan Ippurvaditya mengatakan pihaknya juga melakukan pengamanan di wisma tersebut.
“Kemarin dapat 1,” kata Purvaditya kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).
Purvaditya tidak merinci lebih lanjut mengenai identitas petugas keamanan tersebut.
Namun, polisi sudah memeriksa tersangka dan dia mengaku tidak terlibat prostitusi online.
“Kami bawa untuk dimintai keterangan dan tidak ada yang mengakuinya, artinya di sana tidak ada peran keamanan, yang ada hanya keamanan,” jelas Purvaditya.
Dan Purvaditya mengatakan, pihaknya saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kos tersebut. Namun jika nantinya diperlukan informasi tambahan, akan dilakukan pemeriksaan.
“Pemilik pensiun belum, karena pemilik pensiun tidak mengerti apapun yang diakui orang-orang tersebut. Kalau perlu dimintai keterangan pasti kami lakukan,” kata Purvaditya.
Diberitakan sebelumnya, delapan perempuan ditangkap polisi di sebuah kos prostitusi online di RT 05, Ulujami, Pesanggrhan, Jakarta Selatan.
Delapan perempuan dan satu laki-laki ditangkap, sudah dilakukan pemeriksaan awal dan benar terlibat prostitusi, kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Iptu Purwaditya, Kamis (26/12/2024). dari Pesanggarhan.
Ia mengatakan, pada Rabu malam (25/12/2024) polisi, Satpol PP, dan tokoh masyarakat melakukan pengamanan.
Tempat tersebut sebelumnya telah diperingatkan dengan tanda untuk tidak melakukan prostitusi. Namun praktik tidak etis masih terus terjadi.
Peringatan sudah diberikan, namun tidak diindahkan, dan akhirnya aparat memutuskan untuk melakukan penggerebekan.
Tidak ditemukan aktivitas di dalam ruangan saat penggerebekan. Namun petugas menemukan beberapa barang bukti, termasuk bungkus kondom.
Pada saat informasi diminta, para pekerja berusia dua puluhan menerima antara 300.000 dan 500.000 rubel per malam.
Penggerebekan ini diharapkan dapat membuat jera para pekerja seks.
“Mereka dirujuk ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RT 05 mengatakan, kos Eko dijadikan tempat prostitusi melalui aplikasi hijau online.
“Setelah petugas memeriksa ponselnya, keduanya membuat janji melalui aplikasi,” kata Eko.
Eko mengatakan para tetangganya tidak menganggap kos sebagai sarang prostitusi, perjudian online, narkoba, dan minuman keras. (ar/iwh)