Dugaan Praktik Politik Uang Kembali Ditemukan di Sleman saat Masa Tenang Pilkada 2024

Sleman, disinfecting2u.com – Dugaan praktik pendanaan politik kembali terungkap di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sleman 2024.

Dugaan pelanggaran kali ini terjadi pada Senin (25/11/2024) sore di Dusun Krapyak 7, Desa Margoagung, Kapanevon Seyegan. 

Aziz Purwanto, seorang wartawan, mengaku menemukan adanya peredaran uang politik dengan membagikan pecahan Rp 50.000 kepada warga di sana.

“Uangnya sudah dibagikan,” kata Azis, Selasa (26/11/2024).

Dia mengatakan, dugaan penyalahgunaan dana masyarakat baru terungkap setelah mendapat laporan dari tukang pos pada malam harinya. Buktinya juga datang dalam bentuk melihat penerimanya.

Kemudian dia dan warga lainnya langsung mendatangi calon yang diduga membagikan uang tersebut.

“Kami mendatangi orang yang membagikan uang itu,” kata Azis.

Aziz mengatakan, saat berkunjung, yang bersangkutan mengaku telah membagikan uang sebesar Rp50.000 per orang kepada warga sekitar. Kemudian orang-orang di partainya menyambutnya.

“Kami ingat berapa banyak orang yang mendapat uang itu,” katanya.

Secara terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjun Al Ichsan Siregar menerima laporan dugaan dana politik di Seyegan pada Selasa (26/11/2024).  Bawaslu Kabupaten Sleman langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami akan berusaha untuk tidak menggunakan uang rakyat,” tegasnya.

Mengingat fakta tersebut, Arjun pun meminta masyarakat aktif menghentikan praktik kotor tersebut. (scp/buzz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top