Pos Indonesia Catatkan Sukuk Ijarah Senilai Rp1 Triliun

Jakarta, disinfecting2u.com – PT Pos Indonesia (Persero), salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), resmi mencatatkan penawaran umum Dirab Dirab Dirab Sukuk Ijarah I Pos Indonesia tahap I tahun 2024 dengan nilai emisi Rp 1 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/1/2025) CEO PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menjelaskan langkah ini bertujuan untuk untuk memperkuat struktur keuangan dan mendukung rencana ekspansi dan pengembangan jangka panjang perusahaan.

Faizal mengatakan, dana yang diperoleh dari penerbitan sukuk ijarah sebaiknya digunakan untuk berbagai kebutuhan korporasi, seperti:

Perkembangan digitalisasi perusahaan, termasuk pengembangan sistem CRM dan peningkatan infrastruktur teknologi informasi (TI).

Inovasi bisnis digital untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing bisnis.

Modal kerja untuk menunjang kegiatan operasional seperti biaya pemasaran, pengembangan usaha jasa keuangan, jasa pos dan parsel pos.

“Seperti pengembangan digitalisasi bisnis perusahaan, pengembangan sistem Customer Relationship Management (CRM) serta peningkatan infrastruktur IT dan inovasi bisnis digital,” kata Faizal.

Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I 2024 merupakan bagian dari strategi jangka panjang perseroan untuk menerbitkan sukuk berkelanjutan. Pelepasan ini rencananya akan dilakukan dalam beberapa tahap untuk memberikan peluang investasi yang aman dan sesuai syariah kepada investor.

Perseroan mendapat izin aktif dari Otoritas Pengawas Keuangan (OJK) pada 27 Desember 2024. Faizal menegaskan, langkah tersebut merupakan langkah penting yang mencerminkan komitmen perseroan dalam mengelola keuangan secara transparan dan berkelanjutan.

“Dengan dukungan investor dan masyarakat, perusahaan berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas cakupannya untuk memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia,” kata Faizal.

Faizal optimistis penawaran umum Sukuk Ijarah akan memberikan dampak signifikan terhadap pasar modal syariah Indonesia. Selain itu, publikasi ini membuka peluang bagi investor untuk mendukung pengembangan BUMN yang berperan strategis dalam perekonomian nasional.

Ia menambahkan, Pos Indonesia berkomitmen menerapkan tata kelola yang baik dan transparan dalam pengelolaan dana sukuk.

“PT Pos Indonesia berharap kedepannya dapat memantapkan posisinya sebagai BUMN terkemuka yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Pos Indonesia merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara tertua di Indonesia dengan usia 278 tahun. Perusahaan ini mempunyai jaringan luas yang meliputi:

3.976 kantor pelayanan.

23 Layanan email seluler.

12.816 Operator surat.

101.324 Badan Pos Jaskug.

5.645 jeruk di seluruh Indonesia.

Selain itu, Pos Indonesia memperluas bisnisnya melalui anak perusahaan seperti PT Pos Logistik Indonesia, PT Pos Financial dan PT Pos Properti. (semut/nsp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top