Lumajang, tvOnenevs.com – Video pemilik kios yang menganiaya seorang ibu rumah tangga karena diduga melakukan pembelian dengan mata uang palsu viral di Facebook, Senin (1 Juni). Video berdurasi 5 menit 39 detik itu pertama kali diposting oleh grup Facebook akun Flora dan Fauna Lumajang Satu.
Dalam video tersebut terlihat penjaga toko mempertanyakan keaslian uang kertas pecahan Rp 39.000 yang diduga palsu.
“Laiio iki iak opo 390 duik palsu (Laiia seperti ini uang palsu rupiah 390.000),” kata pemilik toko.
Bukannya meminta maaf, pelaku justru menyalahkan pemilik kios yang tidak menyelidiki terlebih dahulu uang yang diberikan untuk membayar sembako tersebut.
“Penjual harus melihat apakah uang ini palsu atau tidak,” kata pelaku.
Pelaku pengedar uang palsu tersebut kemudian diketahui adalah Kunci Suciwati, warga Dusun Sumberejo, Desa Kalivungu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sedangkan yang dibunuh adalah tetangganya bernama Inton Parmatsari yang berada di depan rumah pelaku.
Usai video tersebut viral, petugas Polsek Tempe langsung bergegas menuju toko korban dan rumah pelaku.
Pihak yang dirugikan mengaku kepada polisi bahwa ia mengetahui uang yang dikeluarkan pelaku adalah palsu.
“Masyarakat tahu, adikku, selama ini aku tidak peduli jika uang yang digunakan penjahat itu palsu. Aku sengaja mengumpulkannya untuk persiapan lebaran, tapi aku tidak tahu itu palsu,” kata Intan saat . pertemuan itu Di tokonya.
Usai menemui korban, polisi langsung mendatangi rumah Chandia, langsung melakukan penggeledahan dan menyita ratusan uang mainan berbagai jenis.
Saat ditanya, pelaku berterus terang mengaku menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli kebutuhan pokok di toko korban.
“Aku mencobanya dulu, tapi tidak kembali.” “Jadi saya beberapa kali membeli sembako dan sayur-mayur dalam 3 hari terakhir,” kata Siti, sapaan akrab pelaku.
Pelaku pun mengaku menerima ratusan keping uang mainan online.
“Saya beli online, pakai pecahan 10 ribu. Sebagian uang mainnya saya tutupi dengan kertas. Saya tidak pernah pakai pecahan lain,” imbuhnya.
Kapolsek Tempe, AKP Samsul Arifin mengatakan, polisi telah mengamankan pelaku dan ratusan uang palsu berbagai pecahan Rp 1.000 hingga 100.000 dalam bentuk polisi di Mapolsek Tempe.
Dari pemeriksaan, uang dugaan palsu tersebut ternyata merupakan uang mainan yang dibeli pelaku dari toko online.
Pelaku kemudian mengubah uang mainan tersebut dengan cara menutupi cetakan kecil uang mainan tersebut dengan kertas.
Benar, yang bersangkutan sudah kami periksa dan ternyata itu adalah uang yang dibelinya dari toko online, kata Samsul di Mapolsek Tempeha.
“Jumlahnya masih dihitung anggota kami karena pecahannya berubah, yang jelas ada ratusan lembar,” imbuhnya.
Samsul mengatakan, motif pelaku mengeluarkan uang dalam permainan tersebut adalah untuk mendapatkan uang lebih. Apalagi dia tinggal sendirian di rumah.
Niatnya ingin punya uang lebih, apalagi dia tinggal sendiri, tutupnya. (vs/gol)