Malang, disinfecting2u.com – Polres Malang terus menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Pandaan-Malang, Kilometer 77+300 A, Lawang, Kabupaten Malang. Peristiwa truk wingbox S-9126-UU dan bus Tirto Agung S-7607-UW memasuki tahap prarekonstruksi yang dilakukan di rest area 88A Tol Pandaan-Malang, Jumat (27/12). .
AKP Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menjelaskan, kegiatan prarekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan mendapatkan gambaran kejadian secara akurat.
Rekonstruksi ini bertujuan untuk menciptakan kembali lokasi kejadian tersangka dan saksi untuk memverifikasi fakta yang ditemukan selama pemeriksaan, kata Dadang di Polresta Malang, Jumat (27/12).
SW (65) hadir dalam prarekonstruksi ini, pengemudi mobil bersayap tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Dalam simulasi tersebut, 24 adegan diperagakan Satlantas Polres Malang bersama tim Inafis Reskrim Polresta Malang.
Adegan bermula dari tersangka yang memutuskan menghentikan kendaraannya setelah lampu peringatan di dashboard menunjukkan tanda-tanda mesin panas. Tersangka kemudian terlihat keluar dari mobil untuk mengambil ganjalan roda.
Truk yang disebut-sebut tidak dikemudikan dengan baik, kemudian mundur dan menabrak bus Tirto Agung sehingga menyebabkan kerugian materi dan sejumlah penumpang luka-luka.
“Usai prarekonstruksi, SW kembali menjalani pemeriksaan oleh Satuan Lalu Lintas Gakkum Polres Malang,” jelasnya.
AKP Dadang mengatakan, pemeriksaan mendalam juga akan dilakukan terhadap PT Rapi Trans Logistik, perusahaan pemilik truk tersebut. Inspeksi dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kesesuaian operasional armada.
“Kami juga melibatkan ahli mekanik dan saksi ahli transportasi untuk menyelidiki penyebab teknis dan menyelidiki kemungkinan kelalaian dalam perawatan kendaraan,” kata Dadang. (ramah lingkungan/ayam)