Polda Lampung Apresiasi Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang

Bandar Lampung, 11/11 (ANTARA) – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika mengapresiasi upaya Bawaslu setempat meminimalisir praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Saya berterima kasih kepada Bawaslu dan partai afiliasinya yang telah meminimalisir praktik politik moneter dalam pemilu, kata Helmi dalam keterangannya di Bandar Lampung, Senin.

Menurut Kapolda, pemberantasan politik uang memerlukan sinergi dan kerja sama untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang adil, jujur, langsung, umum, bebas dan rahasia.

“Polda Lampung menyambut baik upaya Bawaslu dan kami juga akan melakukan konsolidasi untuk menyadari bahaya kebijakan moneter dengan memasang spanduk peringatan dan hukuman bagi pelaku kebijakan moneter,” kata Helmi.

Sosialisasi bahaya kebijakan moneter, lanjutnya, tidak hanya ditujukan kepada masyarakat pemilih saja, namun juga kepada peserta pilkada, mulai dari partai politik, pasangan calon, pendukung, dan tim pendukung.

Ia mengingatkan, segala pelanggaran dalam pemilu, khususnya kebijakan moneter, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum oleh Bawaslu bersama aparat penegak hukum, polisi, dan kejaksaan yang tergabung dalam Pusat Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Siapa pun yang terlibat dalam kebijakan moneter akan dituntut dan ditindak tegas berdasarkan laporan Balai Gakkumdu yang diperkuat oleh Bawaslu,” kata Helmi.

Bawaslu Provinsi Lampung dan 15 Bawaslu Kabupaten/Kota di Lampung tengah gencar melakukan sosialisasi bahaya kebijakan moneter melalui Bahan Kajian Sosialisasi (APS).

Mulai dari siaran videotron, kaos, stiker, spanduk, baliho, spanduk, poster, flyer, leaflet dan media lainnya.

Ratusan ribu APS anti-moneter didistribusikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebijakan moneter dan mendorong partisipasi dalam pemilu yang bersih.

Selain itu, Bawaslu Lampung juga melibatkan masyarakat dalam mengawal partisipasi melalui pendidikan politik melalui program Bawaslu Goes to School, Bawaslu Goes to Campus.

Kemudian membentuk desa pengawasan partisipasi, desa anti politik uang, dan biro pengaduan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu pada masa kampanye, masa tenang, dan hari pemungutan suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top