Anggota Komisi III DPR Usulkan SIM, STNK, dan TNKB Berlaku Seumur Hidup

JAKARTA, disinfecting2u.com – Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengusulkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan plat nomor (TNKB) berlaku seumur hidup.

Hal itu terungkap dalam diskusi antara Komisi Ketiga DPR dengan Biro Lalu Lintas Komisi Kepolisian Nasional (Kakorlantas) Irjen Aan Suhanan pada Rabu (4/12).

Sarifuddin mengatakan, masyarakat sering kesulitan untuk memperluas berkas tersebut. “Dulu saya sudah mempertimbangkan soal perpanjangan SIM. STNK dan TNKB. Karena melihat capaian atau tujuan dari perluasan SIM STNK dan TNKB, kata Sarifuddin di DPR Pusat. Jakarta pada Rabu (4/12).

Tapi kadang bikin masyarakat juga, apa? Biasanya kalau urusan pemekaran banyak menemui kendala di sisi lain, lanjutnya.

Politikus PAN itu mengaku menyarankan ketiga barang tersebut harus berlaku seumur hidup, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Saya usulkan perpanjangan SIM STNK dan TNKB cukup sekali seumur hidup seperti KTP,” ujarnya. Makanya kami tidak membebani masyarakat.”

Menurut Sarifuddin, perluasan SIM STNK dan TNKB membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Saat ini perluasan tersebut hanya untuk kepentingan pedagang dan pengusaha, bukan untuk mengejar tujuan penerimaan negara tidak kena pajak (PNBP).

“Karena ini berkat bantuan dari penjual ini. “Potongan SIMnya tidak besar, STNKnya tidak besar, tapi harganya tidak biasa, tidak, dan diterima masyarakat,” jelas Sarifuddin.

Jika ada pengemudi yang melanggar peraturan lalu lintas, Sarifuddin menyarankan polisi cukup mengetik STNK atau TNKB maksimal tiga kali.

“Jika ada kejahatan, biarkan saja. Tiga lubang tidak diperlukan lagi.” (saa/dpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top