Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Luar Negeri (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan penyelesaian pinjaman petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bank “Insya Allah jika dilakukan untuk mencari keuntungan.” “Petani, UMKM akan kita pastikan,” kata Prosto di Akmil, Meglang, Jawa Tengah, Minggu. (27/10/2024).
Gubernur mengatakan pemerintah belum membahas kredit macet petani dan nelayan di perbankan.
Semula Presiden Prabowo Subyanto dikabarkan akan segera mengeluarkan Perpres tentang Pengurangan Pinjaman Bagi Pengusaha dan Pengusaha.
Langkah ini diambil untuk membuka akses pinjaman perbankan yang membuat banyak pedagang kesulitan, terutama yang masih memiliki pinjaman lama.
Rencana dikeluarkannya perintah presiden ini melegakan jutaan nelayan, petani, dan UMKM yang kesulitan mendapatkan kredit akibat permasalahan utang yang belum terselesaikan.
Peraturan presiden ini pada akhirnya akan memberikan hak kepada bank untuk menagih pinjaman dari peminjam yang sudah gagal bayar.
Demikian disampaikan Hashim S. Jojohadikosumu pada diskusi ekonomi yang digelar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Minara Kadin, Jakarta Selatan.
Hashemi menambahkan, presiden akan menandatangani undang-undang ini minggu depan.
Hashim berkata, “Mungkin minggu depan, Pak Prabhu akan menandatangani keputusan presiden tentang whitewashing. Keputusan itu sudah disiapkan oleh pengawas Pakistan, menteri hukum.”
“Semuanya legal, mungkin minggu depan, saya berharap presiden kulit putih bisa ditandatangani minggu depan,” katanya (ant/nba).