Yogyakarta, disinfecting2u.com – Warga Semarang, Jawa Tengah (Jateng) bernama Darso (42) tewas usai diserang anggota Polda DIY pada September 2024. Jumat (1/ Oktober 2025), kasus tersebut selesai. Poniyem (44), istri Darso, melapor ke Polda Jateng.
Terkait hal tersebut, Polda DIY memaparkan kronologis kejadian berdasarkan pemeriksaan awal unit Propam Polda DIY.
Kapolresta Yogyakarta, Kompol Aditya Surya Dharma mengatakan, kejadian ini bermula dari kecelakaan lalu lintas (traffic crash) di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta pada 12 Juli 2024 sekitar pukul 09.30 WIB. Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Tutik Wiyanti berpelat AB 4620 EA dan Toyota Avanza H 9047 YQ. Akibatnya, pengendara sepeda motor tersebut mengalami cedera leher. Selanjutnya, sopir taksi mengantarkan Tutik ke RS Bethesda Lempuyangwangi.
Saat itu, pengemudi mobil menemui keluarga korban. Terdakwa korban memotret salah satu pengemudi kendaraan berupa KTP bernama Darso.
Usai menurunkan korban dari mobil, lanjutnya, pengemudi mobil meninggalkan rumah sakit tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan korban atau pihak rumah sakit. Restu Yosepta Gerymona, suami korban, berusaha mengejarnya dengan sepeda motor hingga pengendara mobil menabrak sepeda motor hingga menyebabkan Restu terjatuh. Namun sang pengemudi pun meninggalkan lokasi.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Satlantas Polresta Yogyakarta berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/237/VII/2024/SPKT.satlantas/Polresta Yogyakarta/Polda DI Yogyakarta tanggal 12 Juli /2024.
Pada hari Sabtu tanggal 21 September 2024 pukul 06.00 WIB berbekal KTP sumbangan keluarga Tutik, tim Gakkum Satlantas Polda DIY mendatangi rumah Darso di Semarang untuk menyampaikan undangan informasi.
Selanjutnya tim menemui Darso di rumahnya dan menanyakan apakah pelaku pada 12 Juli 2024 itu terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Yogyakarta.
Awalnya (Darso) tidak terima kejadian itu terjadi. Setelah memperlihatkan rekaman video dari RS Bethesda Lempuyangwangi, dia mengaku mobil itu menyebabkan kecelakaan, kata Aditya kepada wartawan, Sabtu (1 November 2025) malam .
Darso kemudian memanggil rombongan Gakkum menuju lokasi penyewaan mobil bersama kedua temannya yang berada di dalam mobil saat kejadian. Saat itu, petugas menyarankan Darso untuk menikah terlebih dahulu, namun pihak yang terlibat menganggap hal tersebut tidak perlu dan memintanya pergi karena mengganggu tetangga.
Sekitar pukul 06.25 WIB, rombongan Darso dan Gakkum membawa mobil Toyota Avanza warna hitam berplat H 1132 Z menuju lokasi rental mobil. Namun setelah berjalan sekitar 500 meter, Darso meminta untuk buang air kecil (BAK). Selanjutnya mobil berhenti di pinggir jalan.
Usai BAK, Darso mengeluh nyeri di dada kirinya dan meminta obat jantung untuk dibawa pulang. Namun para pekerja berinisiatif untuk segera membawanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut dan Darso menyetujuinya.
Sekitar pukul 07.00 WIB, tim Gakkum dan Darso tiba di IGD RS Permata Medika, Ngaliyan, Kota Semarang dan langsung mendapat perawatan dari tim medis.
Setelah itu, polisi proaktif memberitahu keluarga dan RT/RW setempat bahwa Darso dirawat di rumah sakit dan membawa Poniyem, istri Darso, ke rumahnya.
Poniyem menceritakan kepada kami bahwa Darso memiliki riwayat penyakit jantung dan telah dilakukan pemasangan ring jantung di RSUP Dr Kariadi, Semarang, kata Aditya.
Rombongan Gakkum menunggu Darso hingga pukul 12.00 WIB. Karena merasa tidak enak badan, sekitar pukul 12.30 WIB rombongan melanjutkan perjalanan ke Kendal, Jawa Tengah untuk mencari keberadaan Toni dan Feri, teman Darso yang terlibat kecelakaan untuk memberikan ajakan memberikan informasi.
Pada Rabu (25 September 2024) pukul 10.00 WIB, polisi menghubungi pihak rumah sakit untuk mengetahui kondisi Darso dan mendapat informasi dari security yang menyatakan Darso masih dirawat.
Kemudian, pada Jumat (27 September 2024) pukul 13.00 WIB, polisi kembali proaktif menghubungi dan mendapat informasi dari satpam bahwa Darso sudah kembali dari rumah sakit.
Polda DIY mendukung penuh upaya penyidikan dan penyidikan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota.
“Karena laporan ini sudah kami laporkan ke Polda Jateng, kemungkinan tim Polda Jateng selanjutnya bisa memberikan update hasil penyidikan dan penyidikannya ada dugaan penganiayaan.” (scp/ard)