Ketua DPRD DKI Jakarta: Pendapatan Pajak Luar Biasa, Tapi Masih Ada Potensi Besar yang Terabaikan

Jakarta, disinfecting2u.com – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengucapkan syukur atas pencapaian pajak daerah pada tahun 2024 sebesar 98,85% dari target yang menunjukkan peningkatan dari tahun lalu. Namun, dia menegaskan, DKI Jakarta masih memiliki potensi pendapatan yang belum termanfaatkan, terutama di luar sektor pajak.

“Ini memang menjadi tugas berat kita semua, apalagi Bapenda sebagai lembaga penghimpun dana untuk daerah. Kami Dewan mengapresiasi kerja keras Ibu Lusi (Manajer Bapenda) dan tim. Luar biasa, 98,85 persen, kata Khoirudin kepada media, Selasa (1/7/2025).

Namun, Khoirudin mengatakan tarif pajak yang tinggi tersebut belum cukup memuaskan. Menurut dia, untuk menjadi kota metropolitan kelas dunia, Jakarta perlu lebih fokus menggali sumber-sumber PNBP agar tidak membebani masyarakat.

“Penerimaan pajaknya biasa saja. Positifnya adalah penghasilan bebas pajak. Meskipun pendapatan kita tinggi, kita baru mencapai 3,5 persen dibandingkan kota-kota besar di dunia seperti Bangkok atau Kuala Lumpur. “Perjalanan masih panjang,” jelasnya.

Khoirudin menyoroti potensi besar aset Jakarta yang tidak dikelola, salah satunya adalah keberadaan menara telekomunikasi kecil yang tersebar di Jakarta.

“Di Jakarta banyak tower di pinggir jalan, tingginya sama dengan tiang listrik, mungkin lebih dari 500. Hal ini seharusnya diperlakukan oleh Bapenda bukan sebagai pajak tetapi sebagai pajak. Saat ini Bapenda hanya menerima Rp1 juta untuk setiap kesempatan live. “Itu tidak masuk akal,” katanya.

Menurut dia, Pemprov DKI harus meningkatkan potensi pendapatan dari penggunaan peralatan jalan yang digunakan untuk pengangkutan komunikasi oleh pemasok.

“Internet sudah menjadi kebutuhan besar di Jakarta. “Biaya yang dibayarkan untuk pengadaan ruang jalan oleh pemasok di Jakarta harus dinaikkan,” ujarnya.

Khoirudin juga menegaskan, pemerintahan yang ideal adalah yang mampu mengurangi beban pajak masyarakat dengan melihat sumber pendapatan lain.

“Semua kenaikan pajak akan membebani rakyat. “Negara-negara maju berhasil mengurangi pajak dan memperluas peluang lainnya,” ujarnya.

Ia berjanji akan kembali berdiskusi dengan Raja Bapenda untuk mencari hal lain yang bisa meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat Jakarta. 

“Ini tantangan masa depan dan kita akan bekerja sama,” tutupnya.

Sebagai informasi, capaian pajak daerah DKI Jakarta pada tahun 2024 mencatatkan angka yang sangat baik yaitu sebesar Rp44,46 triliun atau mencapai 98,85% dari target sebesar Rp44,98 triliun.

Berikut lima besar penyumbang pajak tahun 2024: 1. Pajak Mobil (PKB): Rp9,65 triliun (104,68 persen dari target).   2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp9,96 triliun (99,62 persen dari target).   3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp6,64 triliun (106,21 persen dari jumlah target).   4. Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp6,1 triliun (76,25 persen dari target).   5. Pajak Tembakau: Rp 883,98 miliar (98,22 persen dari target). (agr/nba)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top