Jakarta, disinfecting2u.com – Polda Metro Jaya memeriksa puluhan saksi dalam kasus pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terpidana korupsi Eko Darmanto.
Direktur Reserse Khusus Kejahatan Berat (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sejauh ini sudah ada 24 orang yang diperiksa terkait pertemuan Alex dan Eko.
“24 orang diperiksa/dijelaskan,” kata Ade Safri.
Sementara itu, satu dari 24 orang yang diperiksa adalah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.
Pegawai KPK tersebut merupakan saksi terakhir yang diperiksa pada Jumat (10/11/2024).
“Seorang pegawai KPK digeledah pada pukul 13.00 WIB sesuai rencana pada Jumat, 11 Oktober,” kata Ade Safri.
Namun Ade Safri tak menyebutkan secara jelas siapa saja 24 orang yang diwawancarai tersebut.
Diketahui, pertemuan Alex dan Eko Darmanto merupakan pelanggaran kode etik dan/atau UU KPK.
Undang-undang KPK mengatur tindakan pimpinan KPK yang dilarang keras menemui tersangka.
Pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) melarang pimpinan KPK berkomunikasi baik langsung maupun tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain.
Padahal, Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander dijadwalkan diperiksa terkait pertemuannya dengan terpidana KPK Eko Darmanto, Jumat (10/11/2024) besok pukul 09.00 WIB.
Namun Alex meminta pemeriksaan ditunda karena sedang menjalankan tugas dinas di luar negeri dari KPK.
Ade Safri mengatakan pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Kantor Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia.
Sore harinya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI yang ditandatangani Encik Iskandar Marwanto selaku Kepala Dinas. Komisi membenarkan undangan penjelasan surat permintaan penundaan penjelasan/permintaan keterangan tentang Saudara Alexander Marwata,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2024).
Ade Safri mengatakan Alex Marwata sedang dalam perjalanan ke luar daerah.
Oleh karena itu, Alex meminta ujiannya diundur hingga Selasa 15 Oktober 2024.
Karena Saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas ke luar negeri, maka mohon dipulangkan dengan membawa keterangan pada Selasa, 15 Oktober 2024, kata Ade Safri.
Ade Safri mengatakan, surat undangan informasi telah dikirimkan kepada Alexander Marwata sejak Selasa (8/10/2024). (rpi/raa)