Jakarta, disinfecting2u.com – Polda Metro Jaya akan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran sepanjang tahun 2024.
Terpantau anggota Polda Metro Jaya yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat mengalami peningkatan sebesar 89 persen.
Hal itu diungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Paul Cariuto saat memberikan keterangan akhir tahun di Gedung BPMJ, Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).
Sebagai perbandingan, jumlah terpidana pemberhentian tidak hormat meningkat sebesar 89 persen, kata Carioto.
Sementara itu, Kariuto mengatakan, ada sebanyak 53 anggota Polda Metro Jaya yang terpapar PTDH.
Kemudian pada tahun 2023, sebanyak 25 pegawai terancam dipecat. Hal ini menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, laporan masyarakat mengenai anggota yang bermasalah akan segera ditindaklanjuti.
Artinya, pengawasan dan penindakan terhadap anggota di lapangan, serta tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat benar-benar diikuti, jelasnya.
Sementara itu, Kariuto menegaskan tidak segan-segan mengeluarkan satu telegram pun untuk menindak anggota yang bermasalah.
“Saya banyak mendapat pesan dari WA (WhatsApp), langsung saya kirim ke Propam, dan tak lama kemudian ditindaklanjuti dan kasusnya selesai. Jika itu pelanggaran, maka kepada rekan-rekan polisi, anggota, saya. Kami tidak akan ragu untuk membuat TR,” kata Carioto. Artinya di surat pindah saya hanya punya satu orang.”
Dia melanjutkan: “Apa artinya ini? Kami merespons dengan cepat terhadap pelanggaran yang belum kami terapkan kode etiknya, namun saya segera bertindak dengan merendahkan diri sendiri.”
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan, partainya tidak akan mentolerir segala bentuk pelecehan yang dilakukan anggotanya.
“Jika kami jelek, kritik kami, berikan pendapat kami, Insya Allah kami tidak akan berhenti untuk memperbaiki diri. Kami berharap masyarakat memberikan pengakuan positif atas apa yang telah kami lakukan, dan atas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, mohon dilakukan. Jadi.” kalau begitu.” Carioto menjelaskan.
Lanjutnya, “Kami berjanji akan melakukan perbaikan dan berharap Polri kembali lebih baik di tahun 2025, dan Polri semakin mampu memahami dan memahami kebutuhan pelayanan yang dimiliki masyarakat.”