PB Alkhairaat Dukung Kebijakan Libur Sekolah Selama Ramadan 2025

Palu, disinfecting2u.com- Dukungan terhadap wacana libur sekolah sepanjang bulan Ramadhan 2025/1446 Hijriah terus mengalir. Terbaru, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Alkhairaat Jamaluddin Mariadjang menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut, karena dinilai sesuai dengan budaya dan tradisi yang telah lama ada di masyarakat Indonesia. khususnya dalam kehidupan beragama.

“Sebenarnya tidak ada pro dan kontra mengenai hal ini. “Proses peradaban sudah berlangsung lama dalam sejarah bangsa kita, sehingga sebenarnya dengan menutup sekolah di bulan Ramadhan, kita kembali ke kebudayaan yang sebenarnya,” ujarnya di Palu, Senin.

Alkhairat sendiri masih akan meliburkan sekolahnya selama bulan puasa. Santri dan santri akan tetap dilibatkan dalam berbagai kegiatan keagamaan yang membentuk mental dan akhlaknya. Siswa antara lain dilibatkan dalam mengaji dan kegiatan keagamaan lainnya yang dianggap lebih bermanfaat bagi perkembangan spiritualnya.

“Pendidikan pada akhirnya adalah mengembangkan dan mendidik mentalitas dan moralitas. Inilah tujuan pendidikan. “Kenapa mereka (siswa) banyak ilmunya, tapi tidak berakhlak mulia,” tegasnya.

Selanjutnya Jamaluddin menjelaskan pentingnya peran budaya dalam ajaran Islam. Oleh karena itu, keputusan pemerintah untuk meliburkan sekolah di bulan Ramadhan dinilai sebagai langkah yang tepat dan kembali ke jalur yang benar, karena tradisi tersebut sudah lama diterapkan di nusantara.

Gagasan untuk membatalkan kegiatan pendidikan di bulan Ramadhan kini mencuat dan menjadi perbincangan publik. Sebab prinsip Idul Fitri di bulan suci umat Islam juga diterapkan pada masa pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti sebelumnya mengatakan, belum ada pembahasan mengenai libur sekolah di bulan puasa, dan ini masih menjadi wacana di Kementerian Agama, belum ada keputusan.

Oleh karena itu, dia belum mengetahui apakah wacana tersebut akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau dibahas langsung di bawah Presiden.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sebelumnya menyatakan hal tersebut masih dalam pembahasan, namun ia menjelaskan kebijakan pembatalan kegiatan selama Ramadhan masih berlaku di beberapa satuan pendidikan yang berbasis pondok. (semut/bwo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top