Sosok Asli Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Terungkap, Polisi Sebut Perilakunya Sopan dan Penurut

Jakarta, disinfecting2u.com – Wajah anak pembunuh ayah dan neneknya di Labak Bolus berangsur-angsur muncul. Polisi mengatakan MAS (14) bukannya tidak sabar.

Bahkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Paul Ade Rehmat Idnal, menilai MAS merupakan anak penurut dan berakhlak baik.

Ade, Dushanbe (12 Februari 2024) mengatakan: “Yang dimaksud adalah anak yang santun dan patuh kepada orang tuanya, menghindari amarah.”

 

Meski kini MAS telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan orang tuanya oleh seorang anak, namun ia mengaku masih belum bisa mengambil kesimpulan.

Menurutnya, kesimpulan tersebut akan disampaikan oleh psikolog forensik anak dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).

“Kemudian psikolog forensik anak dari Apsifor akan mengambil kesimpulan sebagai ahli,” ujarnya lagi.

Ade mengatakan MAS kini mengaku menyesal telah membunuh orang tuanya.

Tak hanya itu, kata Ade, bocah berusia 14 tahun itu berkali-kali menyampaikan penyesalannya.

Saat ini, karena perkembangan kasus tersebut, pemeriksaan polisi terhadap ibu tersangka masih terus berlanjut.

Diketahui, ibu tersangka yang turut menjadi korban penusukan saat ini dirawat di RS Fatamawati, Jakarta Selatan.

Malam kejadian, Sabtu (30 November 2013), ibu pelaku berhasil lolos dari aksi mengerikan yang dilakukan putranya.

Sebelumnya diberitakan, warga kompleks apartemen Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan dihebohkan dengan kejadian berdarah di rumah keluarga MAS.

Ibu AP (41 tahun) melompati pagar sambil mengeluarkan darah, sedangkan MAS keluar dengan pakaian yang banyak berlumuran darah.

Setelah melihat banyak orang di luar, MAS kabur hingga ditangkap aparat keamanan. 

Sementara itu, pisau dapur yang digunakan untuk menusuk keluarganya terlempar tak jauh dari lokasi kejadian.

Usai kejadian, MAS kemudian ditahan di Polsek Cilandak dan selanjutnya dipindahkan ke Polres Jakarta Selatan.

MAS diinterogasi selama dua hari di Mapolres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.

Bocah 14 tahun itu tidak berkata apa-apa di hari pertama penangkapannya, bahkan menangis saat ditanyai.

Beruntung dia bersedia berbicara keesokan harinya dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. (saya apa)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top