Jakarta, disinfecting2u.com- Meski pemerintahan Prabowo-Gibran membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH), tahun depan Kementerian Agama tetap berperan sebagai regulator dan penyelenggara ibadah haji. Lembaga yang baru dibentuk ini baru akan memimpin proses penyelenggaraan ibadah haji secara mandiri pada tahun 2026, setelah struktur kelembagaannya selesai dibangun. Tahun depan, BPH baru akan belajar banyak dari Kementerian Agama tentang penyelenggaraan haji. Selain itu, persiapan haji juga berbeda dengan program Kementerian Agama kebanyakan. Butuh waktu berbulan-bulan mengingat implementasinya melibatkan banyak kementerian/lembaga. akomodasi, transportasi dan makanan termasuk ibadah haji Nasaruddin Umar ingin ibadah haji terlaksana selain aman, nyaman dan sukses, prosesnya harus transparan dan akuntabilitas dapat dilakukan di Forum Mudzakarah Perhajian Bandung, ada beberapa Kali ini, Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam penerapannya. Ibadah Haji 2025 Pemberantasan korupsi menjadi agenda Presiden Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam rumusan Astacita poin ketujuh, yakni penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta penguatan pencegahan. dan pemberantasan korupsi dan narkoba Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo terus menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi dan sudah berkali-kali menyampaikannya, baik sebelum berinvestasi, maupun seperti setelah resmi menjadi kepala negara. Terkait agenda besar Presiden Prabowo, Nasaruddin ingin kementerian yang dipimpinnya bebas dari unsur penipuan yang merugikan negara. dan umat Menteri Agama menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji dapat dikatakan berhasil dan lancar bila masyarakat terlayani dengan baik, dan secara teknis tidak ada penyimpangan yang merugikan negara. Haji merupakan kegiatan yang sangat kompleks dan melibatkan banyak hari raya dan tidak mungkin bagi Kementerian Agama. berjalan lancar dengan sendirinya. Banyak kelemahan dan kekurangan yang perlu diperbaiki. Kementerian Agama akan meminimalisir penyimpangan yang terjadi. Kerja sama dengan KPK dan Kejaksaan Agung merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat penyelenggaraan ibadah haji agar terbebas dari praktik korupsi. , Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya telah bertemu dengan pejabat Kementerian. Kementerian Agama membahas keikutsertaannya dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. KPK mengapresiasi arah politik Kementerian Agama terkait keterlibatan komisi antirasuah dalam pencegahan penyimpangan penyelenggaraan ibadah haji. Bahkan, KPK tidak hanya akan mengikuti ibadah haji reguler saja, namun akan ikut serta dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah khusus. Hal ini merupakan komitmen Nasaruddin Umar untuk memastikan kementerian yang dipimpinnya bebas dari praktik korupsi, tidak hanya melalui organisasi. . ziarah Kehidupan. Ia ingin segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan Kementerian Agama bebas dari praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat. Kementerian menjamin akan menindak tegas jajarannya jika ditemukan adanya penipuan. Menteri Agama rela mempertaruhkan segalanya, apalagi dia tidak ada beban untuk melakukan pembersihan. Jika ada akibat yang terjadi karena seorang menteri yang melakukan pembersihan, maka dia bersedia mengambil risiko apa pun. harus bertahan.. Oleh karena itu, komitmen ini harus mendapat dukungan dari seluruh Kementerian Agama, untuk menertibkan segala bentuk tindakan korupsi di seluruh pelaksanaan anggaran. Sebagai contoh, jajaran Kementerian Agama juga tidak memberikan apa-apa. kepada pimpinan yang bukan haknya Jajaran kantor wilayah Kementerian Agama di provinsi, kabupaten, dan kota juga tidak memperbolehkan pasangan atau pejabat istrinya melakukan kegiatan yang dapat mengganggu. kiprahnya dalam menunaikan tugas negara. Diberikan contoh bahwa aktivitas perempuan pejabat Kementerian Agama tidak boleh menjadi beban negara, meskipun tidak dalam rangka pemenuhan kewajiban negara. tugas negara.
Begitu pula dengan staf dan tenaga ahli khusus sehingga tidak memiliki proyek atau terkait promosi di lingkungan kementerian. Selain itu, Kementerian Agama juga berkolaborasi dengan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan rencana pencegahan dan pemberantasan korupsi bagi penyelenggara negara. (ASN) melalui Pelatihan Refleksi dan Pemutakhiran Integritas (Prestasi) Kementerian Agama melalui Inspeksi Umum telah mengambil langkah strategis melalui digitalisasi dan transparansi di berbagai pelayanan, yang dilakukan melalui penerbitan petunjuk teknis Bantuan Operasional Pelayanan. Pusat (ASN). ). dana BOS dan komite), serta mendorong implementasi layanan transformasi digital melalui audit Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Setelah itu, Kementerian Agama juga mempercepat pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), dorongan Negara. Surat Berharga Syariah (SBSN) dengan penerapan. panggilan awal tender (dahulu DIPA), pengawasan terhadap Pengawasan Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang/Jasa (PA/PBJ) dan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui peninjauan, serta mendorong penerbitan Keputusan Menteri Agama tentang Manajemen Risiko Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim mengatakan kerjasama ini merupakan upaya preventif dalam pencegahan korupsi serta meningkatkan integritas dan penyelenggaraan sistem pengendalian yang efektif Tindakan preventif ini tidak hanya sekedar strategi, namun merupakan wujud nyata tekad mewujudkan Kementerian Agama yang bersih. dan mempunyai integritas yang sesuai dengan harapan masyarakat (ant/bwo).