Kontroversi Sertifikasi Juru Dakwah, MUI Usulkan Hal Mengejutkan

Jakarta, disinfecting2u.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik usulan pemerintah untuk mengadakan program peningkatan kapasitas para pendakwah. 

Namun MUI menegaskan fokus utama harusnya pada penguatan kualifikasi khatib, bukan sekadar formalitas sertifikasi.

MUI mendukung penuh gagasan penguatan kompetensi khatib, kata Zainot Tawheed Saadi, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Rabu (12/11/2024).

Zinot secara pribadi memilih untuk tidak menyebut program tersebut sebagai “sertifikat” karena istilah tersebut berpotensi menimbulkan efek formalistik dan dapat menimbulkan keseragaman. 

Menurutnya, pendekatan seperti itu berisiko tersingkirnya ustaz dan kiya di pedesaan yang mampu berdakwah namun belum memenuhi persyaratan sertifikasi resmi.

“Saya khawatir kalau sertifikat itu menjadi wajib, hanya mereka yang punya sertifikat yang boleh beriklan. “Bahkan ada ustasi desa dan kiai-kiai berpendidikan tinggi yang perannya masih perlu dihormati,” jelasnya.

Zeinot menjelaskan hakikat program ini adalah untuk memperkaya visi para misionaris baik dari segi materi, metode dan visi negara. 

Konten edukasi mencakup topik-topik terkini seperti moderasi beragama, hubungan agama dan pemerintah, literasi media digital, dan strategi advokasi yang relevan dengan generasi muda, khususnya Gen Z.

Ia menambahkan: “Materi peningkatan efisiensi dirancang untuk meningkatkan kualitas undangan, baik dari segi isi maupun metode penyajiannya.”

Ia juga menekankan bahwa program ini harus bersifat sukarela dan tidak wajib. 

Peserta dapat terdiri dari perseorangan atau perwakilan organisasi Islam, dewan diskusi atau lembaga keagamaan lainnya. 

Penyelenggara program juga dapat melibatkan Kementerian Agama, organisasi massa Islam, dan universitas berbasis Islam.

“Peserta sebenarnya akan mendapatkan sertifikat setelah pelatihan, namun yang utama adalah meningkatkan kapasitasnya,” kata Zinot.

– Tanggapan MUI terhadap permasalahan sosial dan viral

Ide penguatan kualifikasi khatib sebelumnya dicetuskan oleh Maman Imanul Haq, anggota Komisi 8 DPR RI, setelah muncul berbagai kontroversi terkait pernyataan khatib kondang Gus Miftah dalam beberapa video viral. 

Dalam salah satu videonya, Miftah dituding melakukan pelecehan terhadap penjual es teh dan artis senior Yati Pesak sehingga menuai gelombang kritik di media sosial.

MUI berharap program ini tidak hanya meningkatkan profesionalisme para khatib, namun juga melestarikan hakikat dakwah sebagai wahana penyampaian nilai-nilai keagamaan secara damai, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern. 

Dengan demikian, peran Ustaz dan Kiai yang telah lama berdakwah dapat dihormati tanpa ada batasan yang mengurangi kontribusinya.

Usulan ini diharapkan dapat menciptakan suasana dakwah yang lebih berkualitas dan harmonis di masyarakat Indonesia. (semut/ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top