Ini Alasan Hakim Minta JPU Hadirkan Kembali Sandra Dewi di Sidang Kasus Korupsi Harvey Moeis

Jakarta, disinfecting2u.com – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan artis Sandra Devi sebagai saksi dalam sidang korupsi pengelolaan timah yang melibatkan suaminya Harvey Moise. 

Kehadiran Sandra dinilai penting untuk menguatkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Harvey.

Ketua Majelis Hakim Eko Arianta menegaskan, keterangan Sandra diperlukan untuk membuktikan dakwaan. 

“Sebelum kami memeriksa silang para saksi, kami akan memanggil kembali Sandra Devi melalui kejaksaan untuk membuktikan TPPU-nya. “Ini bagian dari uji terbalik dan kami ingin uji coba ini adil,” kata Eco, Kamis (17/10/2024).

Sandra Dewey dijadwalkan kembali hadir di pengadilan pada Senin (21/10) mendatang. 

Selain itu, hakim juga meminta kehadiran Anggreni, istri terdakwa Suparta yang merupakan CEO PT Refined Bangka Tin.

“Kemarin saksinya banyak, jadi perhatian kita kurang. Hal ini penting karena jaksa berhak menyita dan terdakwa harus membuktikan sebaliknya terkait TPPU. “Jadi mari kita bahas satu per satu,” tambah Hakim Eko.

Dalam persidangan sebelumnya, Sandra Devi menjelaskan, 88 koper mewah dan 141 perhiasan yang disita Kejaksaan Agung merupakan hasil endorsement dan bukan merupakan bagian dari kasus korupsi yang melibatkan suaminya. (Oh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top