Percakapan Gadis Pemandu Karaoke dengan Gus Miftah soal Banyak Tamu Pria yang Datang dan Selalu Inginkan Hal ini Darinya: Gus, Boleh Gak…

disinfecting2u.com – Miftah Maulana Habiburahman alias Gus Miftah baru-baru ini ramai diberitakan di media sosial setelah viral videonya yang mengejek penjual es teh.

Akibat kejadian tersebut, Gus Miftah mendapat kritik pedas dari masyarakat.

Gus Miftah pun mengumumkan pengunduran dirinya sebagai utusan khusus presiden.

 

Setelah kasus viral ini, video lawas Gus Mifta saat berceramah beredar luas di media sosial.

Termasuk video dirinya berdakwah di tempat karaoke dan menjawab pertanyaan dari LC (Lady Companions) atau istilah pemandu karaoke lainnya.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube resmi Gus Miftah, LC bertanya kepada khatib kelahiran Lampung tersebut.

“Pekerjaanku penuh godaan. Banyak tamu yang menginginkan aku menjadi simpanan. Apa hukum menjadi simpanan?” tanya seorang pemandu karaoke.

Gus Miftah juga menjelaskan tentang hukum simpanan menurut Islam.

 

Gus Miftah menjelaskan, laki-laki dalam Islam boleh menikah lebih dari satu kali dan tidak harus mendapat izin dari istri pertama.

Kecuali Anda menikah secara sah melalui pengadilan, Anda harus mendapatkan persetujuan dari pasangan pertama Anda.

“Sebenarnya saya tidak mengerti istilah penghematan.” Seorang pria boleh menikah dengan lebih dari satu orang. Menurut hukum agama, seorang laki-laki tidak harus mendapat izin istrinya untuk menikah lagi,” kata Gus Miftah dikutip dari kanal YouTube resminya. .

“Yang tidak boleh kalau sudah resmi menikah, mau tidak mau harus mendapat persetujuan istri melalui pengadilan. Sang istri setuju: “Saya memberikan izin kepada suami saya untuk kembali – menikah.” Kemudian pengadilan melegalkannya.” “Hanya dengan begitu sang suami bisa menikah lagi secara sah,” lanjutnya.

Gus Miftah menjelaskan, laki-laki yang menikah lagi secara agama atau nikah siri tidak perlu mendapat persetujuan istri pertama.

 

Namun hal tersebut dimaklumi akan melanggar norma dan etika masyarakat.

“Kalau nikah siri, nikah agama, tidak perlu izin istri,” kata Gus Miftah.

“Bukannya saya mendukung syarat seperti itu, tapi kalau jawaban yang paling adil adalah laki-laki menikah siri sampai mempunyai istri lebih dari empat, tidak apa-apa.” Adalah dosa untuk terus berkumpul tanpa menikah. .

Gus Miftah juga menegaskan, dalam kehidupan bermasyarakat ada kaidah sosial dan etika yang harus dipenuhi.

“Jadi kalau posisinya sudah menikah, kamu perempuan atau janda, kamu menikah dengan laki-laki, tidak apa-apa. Soal apakah Anda menganggap diri Anda perempuan atau bukan, hanyalah pertanyaan publik. persepsi,” kata Gus Miftah.

 

“Tapi kalau bicara hukum agama, asalkan pernikahannya sah, tidak apa-apa,” lanjutnya.

“Cuma persoalannya di masyarakat kita bukan hanya soal agama, tapi juga soal norma dan etika. Makanya ada istilah pelakor, perampas alien,” tutupnya.

(gwn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top