Jakarta, disinfecting2u.com – Abdul Gani Kasubat (AGK) saat menjabat Gubernur Maluku Utara diduga melakukan “perjudian” izin terkait izin pertambangan di beberapa kabupaten di Maluku Utara.
Dia disebut-sebut telah merekomendasikan kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar perusahaan tersebut diizinkan menambang di Maluku Utara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pada tahun 2021, Abdul Gani Kasuba melalui Muhaimin Syarif menandatangani usulan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) bagi sekitar 37 perusahaan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia. -2023 tanpa prosedur sesuai Peraturan Menteri ESDM 11/2018 dan Peraturan Menteri ESDM 1798 k/30/mem/2018.
Dari usulan tersebut, enam blok telah ditetapkan sebagai WIUP pada tahun 2023 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI.
Keenam blok tersebut adalah Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Mpumalanga, Blok Lilief Sawai, dan Blok Wailuku.
Lima dari enam blok sudah dilelang ke WIUP, yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Mpumalanga, dan Blok Lilief Sawai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji rekomendasi pengurusan izin dan lelang WIUP yang dinilai menjadi permasalahan banyak pihak.
Soal uji coba Maluku Utara, Blok Kaf dan beberapa blok lainnya, sebenarnya disarankan izin Pak AGK selaku gubernur, tapi izinnya tetap di ESDM, Dirjen Minerba, gubernur ikuti. rekomendasi,” kata direktur investigasi anti-korupsi komite tersebut. Asep Guntur dikutip Senin (12/2/2024).
PT Mineral Jaya Molagina, anak usaha PT Mineral Trobos, diketahui memenangkan lelang Blok Kaf.
Komisaris PT Mineral Trobos adalah David Glen Oei (DJP) yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
FYI, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif alias Ucu sebagai tersangka.
Muhaimin Syarif diduga menyuap Abdul Gani Kasuba terkait usulan penetapan puluhan WIUP.
Dari 57 blok pertambangan, terdapat puluhan perusahaan yang izinnya telah disetujui Muhaimin Syarif. Hal itu terungkap saat persidangan terhadap Muhaimin Syarif.
Asep sempat mengatakan, Muhaimin Syarif bertanggung jawab atas beberapa startup di wilayah Maluku Utara.
Muhaimin Syarif sempat menutup beberapa usaha tersebut karena bersekongkol dengan Abdul Gani Kasuba.
Asep mengatakan, jika ada pihak yang ingin mengurus perizinan perusahaan, khususnya di bidang pertambangan, Muhaimin Syarif bisa dengan lancar menanganinya, termasuk beberapa perusahaan yang diduga milik David Glen.
Sementara itu, Cecep, pegawai Kementerian ESDM, dalam keterangannya sebagai saksi di Pengadilan Tipikor PN Ternate, mengatakan terdakwa Muhaimin Syarif bersama dua pimpinan Departemen Malut memiliki ratusan harta. WIUP atau blok tambang. provinsi.
Menurut Cecep, berdasarkan rangkuman data yang diperoleh Kementerian ESDM, terdapat 107 usulan WIUP yang telah diproses dan empat blok pertambangan disetujui sejak tahun 2021.
“107 usulan pendirian WIUP, sebagian usulan sudah ada PT. Kalau dalam aturannya tidak ada nama PT. Oleh karena itu, pada tahun 2022 ini akan kami umumkan ada ringkasan WIUP dari Gubernur Malut, yaitu yang tumpang tindih dengan WIUP yang ada. satu sama lain,” kata Cecep, Kamis (14/11/2024).
Seingat Cecep, jumlah WIUP yang disetujui adalah Blok Marimoi, Lelilef Sawi, Fpli, dan Kaf.
Keempatnya telah dipublikasikan dan merupakan bagian dari studi WIUP selama kurun waktu 8 tahun. (hmd/nsi)