Jakarta, disinfecting2u.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuwangi mengaku akan membeberkan seluruh keterangan saksi tentang pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan anak di bawah umur (7).
Kapolres Banyuwangi Rama Samtama Putra mengatakan, pihaknya terus mendalami seluruh informasi yang diterima untuk menemukan pelaku kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap DCN (7), warga Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru.
“Kami melakukan autopsi terhadap korban dan juga mengamankan barang bukti. Saat ini masih dalam proses penyidikan, dan juga mendapatkan bantuan dari Polda Jatim,” ujarnya, Sabtu (16/11/2024).
Rama meminta dukungan masyarakat dan memintanya untuk menyampaikan informasi sekecil apapun dan tidak takut untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Jangan takut untuk melapor kepada kami, Insya Allah dengan dukungan dan doa seluruh masyarakat, kasus ini dapat segera teratasi,” jelasnya.
Kapolres mengatakan, sejauh ini penyidik kepolisian setempat telah memeriksa sekitar 10 orang saksi, mulai dari pihak keluarga, pihak sekolah, warga sekitar rumah korban, dan masyarakat lainnya.
– Sejauh ini sudah 10 saksi yang diperiksa. Prosesnya masih berjalan, katanya.
DCN (7) yang masih duduk di bangku kelas satu Madrasah Ibtidaiyah diduga menjadi korban kekerasan dan pencabulan seksual hingga meninggal dunia.
Korban ditemukan tewas di areal perkebunan tak jauh dari rumahnya pada Rabu (13/11) dalam keadaan tertelungkup dengan luka di kepala bagian belakang (semut/lgn).