Kementerian ATR: Tersedia 864.662 Hektare Lahan untuk Ketahanan Pangan dan Perumahan Rakyat

Jakarta, disinfecting2u.com – Badan Perencanaan/Tata Ruang dan Pertanian (ATR/BPN) mengidentifikasi 864.662 hektar lahan berpotensi tersedia untuk mendukung program ketahanan pangan, migrasi dan perumahan rakyat dari cadangan lahan terlantar dan surplus “untuk tujuan bisnis”. Dikonfirmasi bahwa itu benar. “Tanah 10.000 hektare akibat konversi lahan (HGU) menjadi Hak Guna Bangunan (HGB),” kata Menteri, Rabu. (1 Agustus 2025) Nusron Waheed, ATR/BPN, pada Rapat Koordinasi Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Daerah.

Di bawah ini adalah rincian penggunaan lahan yang disiapkan oleh Departemen ATR. 

Ketahanan Pangan Sebanyak 209.780 hektar lahan telah dialokasikan dari total lahan yang tersedia untuk mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Nusron menjelaskan, tujuan dari langkah ini adalah untuk menjamin ketersediaan lahan pertanian sehingga mengurangi ketergantungan impor pangan.

Migrasi Sebanyak 567.585 hektar telah dialokasikan untuk mendukung program relokasi yang bertujuan mendorong migrasi masyarakat ke wilayah baru di luar Pulau Jawa. Menurut Nusron, lahan tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Imigrasi untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus mengurangi tekanan kepadatan penduduk di kawasan padat penduduk.

Untuk mendukung program pembangunan 3 juta unit rumah rakyat, dialokasikan lahan seluas 77.297 hektar, dimana 10.000 hektar telah dikonversi dari HGU menjadi HGB. Nusron memastikan program perumahan rakyat dapat berjalan sesuai rencana dengan ketersediaan lahan yang cukup untuk program tersebut.

“Untuk program 3 juta rumah tangga, kami yakin ketersediaan lahan tidak menjadi masalah. Kami sudah komunikasikan ke menteri terkait dan semuanya berjalan lancar,” tambah Nusron.

Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidak produktif untuk mendukung agenda prioritas nasional. Nusron juga menekankan pentingnya koordinasi antar kementerian terkait untuk keberhasilan alokasi dan pemanfaatan lahan ini.

Dengan mendapatkan lahan yang cukup, pemerintah berharap dapat mencapai tujuan kebijakannya untuk memperkuat ketahanan pangan, mendorong migrasi, dan memenuhi kebutuhan perumahan, serta mendorong pemerataan pembangunan di berbagai wilayah di Indonesia. (nsp)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top