Pratiwi Noviyanthi Bicara Jujur soal Alasan Belum Kembalikan Uang Donasi ke Agus Salim: Ada Dua Kemungkinan…

disinfecting2u.com – Perseteruan antara YouTuber Pratiwi Novianthi alias Teh Novi dan Agus Salim soal donasi Rp 1,5 miliar terus menjadi sorotan.

Sisa donasi untuk kesembuhan Agus Salim, korban serangan air keras, masih tersimpan di rekening Yayasan Kemanusiaan Rumah Peduli.

Novi melalui kuasa hukumnya akhirnya buka suara soal alasan keputusan tersebut. 

Kuasa hukum Novi, Disna Riantina menjelaskan, salah satu alasan utama dana tersebut tidak dikembalikan adalah untuk menjaga kepercayaan para donatur. Novi ingin memastikan penggunaan dana tersebut sesuai dengan tujuan awal, yakni membantu pengobatan Agus Salim.  

Pertama, kepercayaan para donatur, kata Disna saat ditemui di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur.  

Disna juga menegaskan, segala tindakan yang dilakukan Novi terkait dana tersebut harus sesuai prosedur hukum agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.  

“Teh Novi sekarang sudah dalam tahap kalau dilimpahkan kembali ke Agus atau pihak mana pun yang mengakuinya, maka Teh Novi akan menumpuk masalah. Ini yang mendorong Teh Novi membiarkan uangnya tetap di rekening yayasan,” imbuhnya. . 

Disna pun mengungkapkan, saat ini ada dua kemungkinan terkait nasib dana yang diberikan.

Pertama menunggu keputusan pengadilan, kedua mengikuti keputusan resmi Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.  

“Ya, ada dua kemungkinan yang bisa dilaksanakan dengan dana donasi. “Pertama keputusan pengadilan, kedua yang sedang kita ikuti, menunggu keputusan Kemensos,” kata Disna.  

Menurut Disna, langkah ini dilakukan untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Serta menghindari kesalahpahaman yang dapat merugikan berbagai pihak.

Pratiwi Noviyanthi pun memberikan pernyataan langsung terkait hal tersebut.

Ia menegaskan akan mengikuti arahan Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Menteri Sosial terkait penggunaan dana tersebut. 

“Kami ikuti arahan Kemensos, Gusmen, dan Wamen. Semuanya kita ikuti, yang jelas kita ikuti yang terbaik untuk semua pihak,” kata Novi. 

Menurut Novi, komitmen tersebut merupakan bentuk tanggung jawab terhadap donatur, sekaligus upaya menjamin transparansi pengelolaan dana donasi.

Sebelumnya, dana donasi ada di rekening Agus Salim.

Namun kontroversi muncul setelah diketahui ada uang Rp 95,8 juta yang diduga digunakan untuk membayar utang pribadi Agus. 

Mempertimbangkan hal tersebut, Novi meminta agar sisa dana disalurkan ke rekening yayasan agar pengelolaannya lebih transparan.

Permintaan tersebut disetujui oleh Agus Salim, dengan syarat dana tersebut tetap digunakan untuk perawatan mata Agus di RS JEC. 

Meski kesepakatan awal tercapai, kontroversi kembali muncul karena dana tersebut tidak dikembalikan kepada Agus Salim.

Agus yang kini diwakili pengacara Farhat Abbas berpendapat dana tersebut harus segera dikembalikan untuk keperluan pengobatan. 

Meski demikian, Novi dan tim kuasa hukumnya tetap mematuhi prosedur hukum dan arahan dari Kementerian Sosial.

Mereka khawatir langkah tergesa-gesa bisa menimbulkan permasalahan baru, termasuk dugaan penyalahgunaan dana jika tidak ditindak sesuai aturan. 

Novi berharap keputusan terbaik bisa diambil tanpa merugikan siapapun.

Ia pun menegaskan, dirinya tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap dana yang diberikan. (menambahkan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top