Diduga Dapat Perlakuan Khusus, Sosok ASS Bos Upal Tidak Pernah Diperlihatkan Sampai Dititip di Rutan Makassar

Gowa, disinfecting2u.com – Tersangka palsu Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) ditahan publik di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar. Ia dipindahkan setelah mendapat perawatan medis selama seminggu di RS Bhayangkara Makassar.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan langkah tersebut. 

“ASS sudah kami ambil dari rumah sakit dan dilanjutkan penahanannya di Rutan Makassar,” ujarnya di Polres Gowa, Selasa (1/7/2025). 

Reald menjelaskan, kondisi kesehatan Annar sudah dinyatakan pulih sehingga proses hukum bisa terus berjalan. 

Intinya ASS saat ini dalam kondisi sehat sehingga bisa melanjutkan persidangan, kata mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu. 

Tercatat, total tersangka yang ditangkap dalam kasus ini mencapai 18 orang, sedangkan dua tersangka lainnya masih buron. Annar Salahuddin Sampetoding mendapat perlakuan khusus dari Polres Gowa.

Pantauan di lapangan, sejak Annar Salahuddin Sampetoding diinterogasi hingga penyidik ​​menetapkannya sebagai tersangka, Polres Gowa belum mau mengungkap sosok empu uang yang membuat dan mengedarkan uang palsu tersebut. dari kampus UIN Alauddin Makassar. dan dua bankir.

Bahkan, saat dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar, Polres Gowa enggan membeberkan nomor telepon Annar.

Tak hanya itu, saat Annar dibawa dari RS Bhayangkara lalu dipindahkan ke Rutan Makassar pukul 14.00 WITA pada Selasa (1/7/25) lalu, Polres Gowa menolak memperkenalkannya kepada grup media tersebut, meski sejak Annar diwawancarai di Sampetoding. Hingga ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak mengizinkan awak media mengambil gambar.

Berbeda dengan tersangka lainnya, ketiga belas mantan tersangka, termasuk Dr. Ibrahim, dibebaskan dan dibebaskan di hadapan sekelompok jurnalis. Tidak ada perlakuan khusus seperti yang dialami Annar Salahuddin Sampetoding.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadi Kusuma membenarkan pihaknya telah menangkap Annar pada Selasa sore. Proses penerimaan dilakukan sesuai Prosedur Operasional Standar (SOP). 

“Tersangka kami terima pada pukul 14.00 Wita. Kami telah memeriksa dokumen pengurus kelompok yang ditangkap, termasuk surat pernyataan yang sesuai dengan pihak RS Bhayangkara. Yang bersangkutan kemudian ditempatkan di sebuah ruangan untuk mengenal lingkungan dengan orang lain. “. jelas Jayadi. 

Ia menambahkan, ruang orientasi lingkungan berkapasitas 15-20 orang, dengan masa magang antara satu hingga empat minggu, sesuai kebijakan penjara. 

“Kesehatan Annar akan diperiksa besok pagi oleh dokter di rutan,” imbuhnya. 

Jayadi pun menyatakan Annar masih ditahan polisi.

“Saat ini belum ada perwakilan kejaksaan. Penahanan di rutan akan terus dilakukan hingga proses peradilan selesai, mulai dari perwakilan, kejaksaan, hingga putusan dan putusan akhir,” tegasnya. 

Dengan statusnya sebagai kepala kasus pemalsuan, Annar akan terus diawasi selama menjalani masa tahanan di Rutan Makassar.

Pihak Rutan memastikan perlakuan terhadap tersangka dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (ITG/FRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top