Jakarta, disinfecting2u.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan kementerian dan jasa keuangan untuk mengidentifikasi dan melacak akun yang terkait dengan perjudian online pada Senin (25/11/2024).
Mahendra memastikan akan segera memblokir seluruh akun yang dilaporkan terkait perjudian online.
OJK, lanjutnya, bersama Indonesia Anti-Fraud Center (IASC) melakukan pemantauan menyeluruh terhadap akun-akun terkait perjudian online.
“Sekarang juga dengan kemampuan melakukan pemantauan lebih banyak dengan proses yang kami lakukan dengan Anti-Scam Center, maka proses pemantauan akan lebih cepat dan menyeluruh,” ujarnya.
Indonesia Anti-Fraud Center (IASC) atau Financial Transaction Fraud Management Center merupakan forum koordinasi antara OJK, anggota Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dan pemangku kepentingan di industri jasa keuangan (fraud).
“Jadi kami tentunya mendukung penuh proses pemerintah untuk menghilangkan atau mengatasi masalah perjudian online ini,” ujarnya.
IASC dibentuk untuk mempercepat koordinasi antar penyedia jasa keuangan dalam memproses laporan penipuan dengan menunda transaksi dan memblokir akun penipuan.(ants/nba)