Bangkalan, tvOnenws.com – Pelaku M. Maulidi Al Ishaq alias Walid ditangkap polisi di rumahnya setelah kedapatan membunuh pacarnya, Een, di sebuah rumah tua atau gudang kayu di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Minggu (1/12/2024) Bangkalan, Madura hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). , dibakar, mula-mula ia menyayat korbannya dengan senjata tajam sejenis penyakit.
Pembunuhan bermula saat korban mengendarai sepeda bersama pelaku menuju dokter untuk melakukan aborsi. Di tengah perjalanan, pelaku sempat berbincang dengan korban yang tak lain adalah kekasihnya.
Korban dan pelaku bertemu pada hari Minggu. Usai perbincangan tersebut, pelaku mengajak korban ke Desa Lantik Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan karena sedang memeriksa rahim pasien di jalan, keduanya adu mulut saat pelaku menghentikan mobil. di jalan,” kata AKBP Febri Isman Jaya, Polres Bangkalan. Pimpinan, Senin (2/12/2024).
Ada argumen karena korban akan mengadu ke polisi jika pelaku tidak bertanggung jawab atas kehamilan tersebut. Pertengkaran berlanjut hingga pelaku mengetahuinya.
“Kemarahan pelaku menyebabkan dia mengeluarkan pisau tajam yang biasa dibawanya di balik pakaiannya. Pelaku kemudian memotong leher korban. Korban terjatuh setelah pelaku memotong lehernya hingga patah.”
Setelah menggorok leher korban, pelaku membawa korban ke sebuah rumah tua, kata Febri. Untuk menghilangkan penyakitnya, penjahat membeli bensin dari toko dan memadamkan api.
Usai korban dibakar, pelaku kembali ke rumahnya di Desa Lantik, Kecamatan Galis, Bangkalan. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, penyelidikan polisi pun dimulai.
Sejumlah barang bukti berupa telepon genggam dan senjata tajam serta parfum milik korban disita polisi dari TKP. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan pelaku diganjar hukuman penjara jangka pendek (sementara). (fds/jarak jauh)