disinfecting2u.com – Rambut hitam merupakan ciri alami manusia. Namun seiring bertambahnya usia, rambut akan berubah warna menjadi abu-abu atau putih yang disebut dengan uban.
Rambut beruban adalah tanda umum penuaan, namun kemunculannya tidak selalu berhubungan dengan usia.
Ada beberapa faktor yang bisa menyebabkan uban, di antaranya penurunan produksi melanin, pigmen yang memberi warna pada rambut.
Menurut pandangan Islam, munculnya uban memiliki makna spiritual yang mendalam.
Rambut beruban bukan hanya pertanda penuaan, tapi juga pengingat bahwa waktu seseorang di bumi ini terbatas. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an surat Fati ayat 37:
“Bukankah Kami panjangkan hidupmu agar kamu berpikir bagi orang-orang yang mau berpikir, padahal telah datang kepadamu peringatan? Maka rasakanlah (siksaan Kami) dan orang-orang yang zalim tidak mendapat pertolongan.”
Ayat ini mengingatkan umat manusia untuk merenungkan kehidupan dan bersiap menghadapi akhirat.
Salah satu pesan yang disampaikan dalam ajaran Islam adalah pentingnya menghormati uban sebagai simbol hikmah dan kehati-hatian dari Allah subhanahu wa ta’ala. Dalam sambutannya, Ustaz Shafiq Riza Baslamah mengatakan bahwa Rasulullah SAW melarang umatnya menghilangkan uban.
Meski terkadang tak kuasa menahan rasa gatal di kepala, ia menekankan pentingnya mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW mengenai hal tersebut.
“Nabi Muhammad SAW melarang mencabut uban, ini ilmu yang penting,” kata Ustaz Shafiq Riza Baslamah.
Ia pun mengenang masa kecilnya yang senang membantu orang tuanya mencabut uban karena mendapat hadiah.
Namun, kini ia sadar bahwa tindakan tersebut meredupkan “cahaya” orangtuanya.
“Saya ingat waktu SD, bapak saya suruh saya mencabut ubannya, dia dibayar. “Sepertinya Anna menyoroti orang tua Anna,” katanya.
Dalam hadis riwayat Abu Dawud dan Ibnu Majah, Rasulullah (SAW) bersabda:
“Janganlah kamu mencabut ubannya. Seorang muslim tidak akan meninggalkan sehelai pun uban dalam Islam sampai ada cahaya baginya di hari kiamat. Allah akan mencatat amal kebaikan baginya dengan helaian rambut itu atau menghapuskan dosa darinya” .
Hadits ini menunjukkan betapa pentingnya menghormati uban karena setiap uban akan menjadi penerang di hari kiamat.
Allah subhanahu wa ta’ala mencatat atau menghapus kebaikan seseorang melalui uban.
Selain itu, dalam surat Al-Rum ayat 54 Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan bahwa uban merupakan bagian dari siklus kehidupan manusia:
“Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) kuat setelah keadaan lemah itu, kemudian Dia (menjadikan kamu) kuat setelah menjadi kuat (lagi) lemah dan abu-abu. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki dan Dia Maha Mengetahui, Yang Maha Kuasa.”
Ayat ini menggambarkan tahapan kehidupan manusia mulai dari lemahnya masa kanak-kanak, kuatnya kedewasaan, lemahnya uban di masa tua dan pertumbuhan.
Terkadang tumbuhnya uban bisa membuat gatal atau mengganggu penampilan.
Banyak orang lebih memilih menghilangkan uban atau menggantinya dengan pewarna rambut.
Namun sebaiknya dilakukan berdasarkan ilmu dan bimbingan agama agar tidak melakukan kesalahan.
Islam menawarkan solusi lain seperti mewarnai uban dengan bahan alami dibandingkan menghitamkannya, sebagaimana sabda Rasulullah:
“Sesungguhnya orang Yahudi dan Nasrani tidak mewarnai rambutnya menjadi abu-abu, maka bedakanlah keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mewarnai uban diperbolehkan, asalkan tidak menggunakan warna hitam, yang bisa membingungkan, terutama bagi mereka yang ingin menyembunyikan usia sebenarnya.
Rambut beruban merupakan tanda nyata yang mengingatkan orang akan gaya hidupnya.
Dengan munculnya uban, seseorang diingatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala, memperbanyak amal shaleh dan bersiap menghadapi akhirat.
Ucapan Ustaz Safiq Riza Basalmah dan larangan Rasulullah (SAW) menghilangkan uban adalah untuk menghormati tanda-tanda yang diberikan Allah SWT.
Rambut beruban bukan hanya sekedar perubahan fisik, namun sebuah hikmah spiritual yang mengajarkan kita untuk bersyukur dalam setiap tahapan kehidupan. (tambahan)