Kementerian Kebudayaan Kembali Ajukan Tiga Warisan Budaya Indonesia ke UNESCO, Ada Kebaya, Kolintang dan Reog Ponorogo

Yogyakarta, disinfecting2u.com – Kementerian Kebudayaan kembali menyerahkan tiga karya kepada UNESCO untuk dimasukkan dalam warisan budaya Indonesia. Pertunjukan ini merupakan upaya melestarikan warisan budaya yang ada di negeri ini.

Menteri Kebudayaan Fadly Zon mengatakan Kementerian Kebudayaan telah memasukkan sejumlah warisan budaya Indonesia ke dalam daftar UNESCO, mulai dari batik, angklung, noken, pencak siat, gamelan, dan lain-lain.

Menurut Kementerian Kebudayaan, Indonesia memiliki 228 situs warisan budaya yang diakui sebagai warisan budaya nasional. Sementara itu, warisan budaya takbenda yang terdaftar di tingkat nasional berjumlah 2.213 orang.

“Kami berharap warisan budaya kita semakin mendapat pengakuan. Tujuan kami adalah untuk mendukung, melestarikan, dan mengembangkan budaya agar tidak pudar atau hilang,” kata Fadli di sela-sela pembukaan Pameran Indonesia Intangible Cultural Heritage (ICH) 2024 di Benteng Fredeburg Yogyakarta, Sabtu (23 November , 2024), malam.

Festival ICH adalah bentuk tenun yang beragam. Oleh karena itu, festival ini tidak hanya menjadi ajang menampilkan karya seni namun juga menjadi ajang pertemuan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari seniman, tokoh budaya hingga generasi muda, untuk berdialog dan berbagi gagasan yang terinspirasi dari kekayaan tradisi budaya Indonesia.

Fadli mengatakan ada 13 karya budaya Indonesia yang dikodifikasi UNESCO, antara lain wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tari Bali, pinisi, pantun, pencak silat, gamelan, dan jamu budaya sehat.

“Satu atau dua minggu ke depan juga akan segera mendapat pengakuan kolintang, reog ponorogo, dan kebaya,” ujarnya.

Apalagi kebaya merupakan produk gabungan antara Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Sementara itu, kolintang merupakan subjek rencana perluasan bersama dengan Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading, negara-negara yang sebelumnya telah mengkodifikasi karya budaya serupa bersama balafon.

Ke depan, Kementerian Kebudayaan berharap masyarakat semakin mengapresiasi budaya Indonesia sebagai perwujudan nilai-nilai hakiki dalam arus globalisasi saat ini. 

Dengan berkembangnya teknologi informasi seperti internet dan kecerdasan buatan (AI), Kementerian Kebudayaan juga akan berupaya untuk terus mendata dan mendigitalkan seluruh warisan budaya takbenda, termasuk warisan budaya, peninggalan sejarah yang ada di museum untuk dimanfaatkan. terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya generasi muda. (objek/ard)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top