LEMBARAN Laki-laki Lagi Jumatan Tiba-tiba Wanita Mau Shalat Dzuhur, Harus Tunggu atau Lanjut? Buya Yahya Bagikan Waktu Tepatnya

disinfecting2u.com – Wali LPD Al Bahjah, Cirebon, Buya Yahya menjelaskan pilihan salat zohor wanita sedangkan pria di hari Jumat, kata Buyya Yahya paham masih banyak wanita yang belum mengetahui waktu terbaik salat zohor meski salat Jumat. masih tersedia

Buya Yahya mengatakan bagi wanita yang ingin menunaikan salat zohor sebaiknya menunggu hingga akhir Jumat dan bisa bergabung dengan kelompok yang menunda salat.

Buya Yahya berpesan agar perempuan tidak melaksanakan salat Jumat karena ibadah itu hanya untuk laki-laki.

Contoh lantunan wanita setelah sholat zuhur sedangkan pria masih di hari jumat. (pik gratis)

Buya Yahya pun berbagi dua hal mengenai waktu terbaik salat Zohor bagi wanita, sedangkan salat Jumat masih ramai bagi pria.

Contoh abadi Udhur adalah perempuan tetap perempuan, tidak ada perubahan sampai dikatakan pada pukul 15.00 dia akan berubah menjadi laki-laki, kata Buya Yahya dari YouTube TV Al-Bahjah seperti dikutip disinfecting2u.com. Saluran, Kamis (10/10/2024).

Khatib karismatik kelahiran Blitar ini menjelaskan, jika udhur berubah merujuk pada orang sakit, itu menunjukkan tidak permanen.

Dikatakannya, bagi wanita yang sedang sakit atau kurang sehat, waktu yang paling tepat untuk melaksanakan salat zohor adalah setelah selesai salat Jumat.

Oleh karena itu, ia mengatakan jika laki-laki menyelesaikan shalat Jumat, maka perempuan yang sakit dapat menunaikan shalat Dzuhur.

Di sisi lain, Buya Yahya menjelaskan waktu terbaik kedua bagi wanita untuk salat zohor adalah saat suara salat terdengar.

Muazin mengumandangkan azan sebanyak dua kali sebagai isyarat memasuki proses menunaikan shalat Jumat dengan beberapa aktivitas ibadah.

“Bisa langsung salat setelah azan, tidak apa-apa,” ujarnya.

Buya Yahya tidak keberatan menunda salat Dzuhur bagi wanita sehat jika ingin melakukannya setelah hari Jumat.

Menurutnya, tetap disunnahkan bagi perempuan untuk menunaikan shalat zohor.

Meski demikian, ia menyarankan agar salat Zuhur tetap dilakukan pada waktu dini yang bisa dilakukan setelah azan.

Penundaannya juga tidak dianggap sunnah, masih dini, ujarnya.

Hal ini berdasarkan dalil Al-Quran Surat Al-Jumu’ah ayat 9-10 tentang pelaksanaan shalat Jumat, Allah SWT berfirman:

يَٰٓيُّهَا الَّذِيْنَ ٰامَنُوْٓا اِآَنُْدِيَ لَاْبَيْعَۗ ذلِكُمْ ابتَغُوَ ذلِكُمْ َاْتَغُوا مِنِفْلَمِ The Muppets

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila telah menunaikan shalat Jum’at maka segeralah mengingat Allah dan tinggalkan jual beli, lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya. Apabila shalat (Jumat) telah selesai, barulah bubar. kamu yang di muka bumi, carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah, 62:9-10)

Wallahu Alam Biswab.

(harapan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top