Menteri PU Buka Suara Soal LHKPN Anak Buahnya Dedy Mandarsyah yang Janggal, Dody Persilakan KPK Usut Harta Kekayaannya

Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara atas kasus penganiayaan dokter kos yang melibatkan anak pejabat Kementerian Pekerjaan Umum.

Penindakan terhadap dokter yang masuk di Palembang mencoret nama Kepala Badan Penegakan Jalan Nasional (BPJN) Kalbar, Dedy Mandarsyah.

Dedy Mandarsyah merupakan ayah dari Lady Aurellia Pramesti yang memprotes rencana vigil libur Natal dan Tahun Baru di RSUD Siti Fatimah Palembang.

Istri Dedy Mandarsyah menemui Ketua Koas Muhammad Luthfi untuk membahas rencana pengawalan dokter Koas Universitas Sriwijaya (Unsri).

 

Namun pertemuan tersebut berujung perselisihan dan pemukulan terhadap dokter jaga yang dilakukan sopir ibunda Lady Aurellia Pramesti berinisial D (37).

Kini nama Dedy Mandarsyah terseret kasus penganiayaan yang dilakukan dokter pesantren tersebut.

Publik mulai mengkritik keluarga Lady Aurellia Pramesti usai penganiayaan yang dilakukan seorang dokter pesantren yang viral di media sosial.

Publik bahkan menyoroti laporan kekayaan penyelenggara negara Dedy Mandarsyah (LHKPN) yang dinilai janggal.

Dedy diduga hanya melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 2023 senilai total Rp 9,4 miliar. Menteri Pekerjaan Umum kemudian mengaku masih belum mengetahui detail kasus yang menimpa anak buahnya Dedy Mandarsyah.

“Entahlah. Harusnya Irjen dan Sekjen (Kementerian Pekerjaan Umum) yang memeriksanya,” kata Dody kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Lintas Sektor Natal 2024 di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (16/12) /2024 . ).

 

Sementara soal LHKPN Dedy Mandarsyah yang dinilai janggal, Dody menyerahkan sepenuhnya ke KPK. 

“LHKPN harusnya didalami KPK,” ujarnya.

Dody menegaskan Kementerian Pekerjaan Umum akan menghadirkan KPK jika Dedy Mandarsyah dipanggil KPK.

“Tentu,” katanya.

Sementara itu, KPK mengaku akan menganalisis LHKPN Dedy Mandarsyah yang dinilai aneh oleh publik.

Direktur Registrasi dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya mengatakan, pengkajian aset Dedy sudah dimulai.

Berita ini menjadi perhatian kami dan sedang dilakukan analisis awal sebelum memutuskan perlu atau tidaknya penyelidikan, katanya, Minggu (15/12/2024). (mu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top