Kapolri Beberkan Data Kebocoran Anggaran, Segini Angka Suap hingga Penggelapan Pajak dan Korupsi Dana Desa yang Nilainya Triliunan

Jakarta, disinfecting2u.com – Kebocoran anggaran pemerintah masih menjadi pemberitaan karena dampaknya yang sangat besar.

Kapolri Listio Sigit Prabowo menjelaskan statistik suap, penggelapan pajak, dan korupsi dana desa menjadi faktor utama kebocoran anggaran.

Pada Senin, 11 November 2024 di Jakarta saat Rapat Kerja Komisi III DPR RI, kata Kapolri.

Menurutnya, untuk mengatasi permasalahan ini secara komprehensif perlu dilakukan penyelesaian melalui pendekatan terstruktur.

“Kami berupaya menyelidiki lebih lanjut kemungkinan kebocoran dan keuangan negara,” kata Kapolri Listyo Sigit seperti dikutip, Selasa (12/11/2024).

Kapolri menegaskan, generasi penerus tidak boleh menanggung beban permasalahan korupsi yang ada saat ini untuk mencegah kebocoran anggaran seperti yang diinstruksikan Presiden Prawowo Subanto.

Kapolri mengatakan, faktor utama kebocoran anggaran berasal dari sisi pendapatan negara, terutama ketidakpatuhan.

Selain itu, Jenderal Sigit juga mengungkap potensi pelanggaran lain di bidang perpajakan, khususnya transaksi bisnis internasional yang kerap mengandung penyimpangan.

Sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya sektor sumber daya alam seperti sektor pertambangan dan energi, juga menghadapi banyak permasalahan. Kawasan perikanan dan kelautan, seperti halnya PNBP lainnya, tidak kebal terhadap berbagai potensi pelepasan.

Begitu pula dalam pemanfaatan dana pemerintah, banyak terjadi kebocoran baik di pusat maupun di desa sehingga berdampak pada keberlangsungan pembangunan di daerah dan menimbulkan kesenjangan, imbuhnya.

Informasi yang disampaikan Kapolri kepada Komisi III DPR RI menunjukkan besar kemungkinan terjadinya kebocoran keuangan negara di berbagai bidang mulai dari pendapatan hingga pemanfaatan anggaran.

Potensi kebocoran ini berasal dari praktik penipuan antara lain suap, gratifikasi, pemerasan, dan penyelundupan. Berikut rincian beberapa sektor yang rentan terhadap kebocoran keuangan pemerintah. Berikut daftarnya:

1. Daerah perpajakan

A Di dalam negeri, penghindaran pajak telah mengakibatkan hilangnya pendapatan pemerintah setara dengan Rp 68,7 triliun pada tahun 2020.

B Pada saat yang sama, di sektor perdagangan internasional, penghindaran pajak yang dilakukan oleh industri tekstil dan impor lainnya diperkirakan mengakibatkan kebocoran pendapatan sebesar Rp 6,2 triliun setiap tahunnya.

2. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

A Sumber Daya Alam (sektor Minerba) mengalami potensi kehilangan pendapatan sebesar USD 12,5 juta (sekitar Rs 165,8 miliar) karena kesalahan penagihan. Total potensi pendapatan yang hilang akibat penipuan di sektor ini diperkirakan mencapai USD 133,5 juta (sekitar 1,77 triliun).

B Sektor perikanan dan pelayaran kehilangan potensi pendapatan sekitar USD 7,34 juta (sekitar Rs 97,3 miliar) karena kesalahan penagihan. Selain itu, diperkirakan ada penyelewengan di kawasan itu sebesar 70 juta dolar AS atau sekitar Rp 92 miliar 80 juta.

C PNBP daerah lainnya juga mengalami kebocoran akibat adanya TPPO (Tindakan Pidana Perdagangan Orang) yang meningkatkan kemungkinan kerugian negara.

3. Sektor keuangan pemerintah

Penggunaan anggaran tersebut meliputi belanja modal, belanja barang, belanja bantuan sosial dan belanja subsidi, serta belanja bantuan keuangan. Semua ini rentan terhadap potensi penipuan seperti suap, penggelembungan anggaran, dan penyalahgunaan anggaran. Salah satunya adalah korupsi Gram Kosh.

Daerah ini tercatat memiliki tingkat korupsi yang tinggi dengan jumlah kasus mencapai 187 kasus pada tahun 2023, yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 162,2 miliar. Kasus korupsi dana desa yang semakin meningkat setiap tahunnya menunjukkan perlunya pengawasan yang ketat.

 

Terkait data tersebut, Jenderal Listio Sigit menekankan perlunya strategi pencegahan kebocoran sesuai Asta Cita Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada pangan, swasembada energi dan hilirisasi.

Untuk itu perlu dilakukan peningkatan penerapan hukum niaga dan proporsional, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pemanfaatan sumber daya alam, dan peningkatan pendapatan pemerintah dari segi administratif.

Tak hanya itu, mantan Kabareskrim ini juga meminta kerja sama dengan kementerian terkait dan pemangku kepentingan penegakan hukum. (rpi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top