NEWS Janda Tiga Anak Pura-pura Temukan Bayi di Teras yang Ternyata Hasil Hubungan Gelap, Buya Yahya Ingatkan Syarat Utama Jika Ingin Taubat dari Zina

Jakarta, disinfecting2u.com – Warga Malang dihebohkan dengan seorang janda tiga orang anak yang menemukan anak-anak tersebut di teras rumahnya, yang ternyata akibat hubungan terlarang atau perzinahan.

Dalam Islam, perzinahan adalah dosa besar dan jika melakukannya harus bertaubat. 

Perzinahan dilarang keras dan pelakunya akan menghadapi hukuman berat baik di dunia maupun di akhirat. 

Larangan berzina sudah jelas tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadist.

Allah SWT memperingatkan umat manusia dalam firman-Nya untuk menjauhi perbuatan keji tersebut. Bagaimana jika Anda sudah terlanjur berzina? bagaimana kamu bertobat

Janda tiga anak berpura-pura mencari anak di teras yang ternyata akibat hubungan terlarang, Buya Yahya mengingatkan syarat dasar jika ingin bertaubat dari zina (Sumber: Al Bahjah TV)

Terkait taubat bagi pezina, Buya Yahya menjelaskan, ada syarat dasar bagi pezina yang ingin bertaubat.

Namun sebelum menguraikannya, Buya Yahya mengingatkan bahwa perzinahan adalah penghinaan dan pelakunya adalah manusia paling rendahan.

“Perselingkuhan itu hina. Hanya orang rendahan saja yang berzina. Jadi kalau seorang hamba tergiur berzina, berarti dia terhina,” kata Buya Yahya.

Namun terkadang seseorang terjerumus ke dalam lubang zina ketika imannya sedang lemah.

Saat hal itu terjadi, Buya mengingatkan Yahya bahwa Allah SWT tidak pernah melarang siapa pun untuk bertaubat.

Hal ini karena sifat Allah SWT yang Maha Pengampun. 

Dengan demikian, sekalipun dosanya besar, Allah SWT akan mengampuni segala dosa hamba-Nya, termasuk dosa zina, jika ia ikhlas bertaubat.

Namun, untuk bertobat dari perzinahan, ada syarat dasar yang sangat penting yang harus dipenuhi sebelum melakukan hal lain.

Bagi orang yang pernah berzina, bentuk taubat yang utama, kata Buya Yahya, adalah menyembunyikan riwayat perselingkuhannya.

Buya Yahya mengingatkan kita untuk tidak pernah menceritakan kepada siapapun tentang perzinahan yang kita lakukan, cukup sampaikan kepada Allah SWT.

“Bagi pezina, cara bertaubat yang pertama adalah dengan menyembunyikannya dari orang. Jangan beritahu siapa pun tentang kemanusiaan,” kata Buya Yahya.

Karena orang tidak bisa memaafkan, tapi hanya bisa menyinggung dan menyinggung.

“Kalau pernah selingkuh, sembunyikan rasa malunya. Jangan beritahu siapa pun, calon suami atau siapa pun yang tahu,” kata Buya Yahya.

Kemudian Buya Yahya menceritakan kisah zaman Nabi Muhammad SAW.

Saat itu wanita tersebut mendatangi Rasulullah SAW dan mengaku telah melakukan perzinahan. 

Kemudian wanita itu meminta agar disucikan dari dosa-dosa tersebut.

“Persoalan zina sebaiknya kita tutup. Karena aibnya zina tidak seperti yang lain,” jelas Buya Yahya.

Orang yang berzina hendaknya menutup-nutupi perbuatannya, karena aibnya akan ditanggung oleh keturunannya untuk selama-lamanya.

“Itu pintu halal, kenapa harus berzina,” kata Buya Yahya.

Namun mungkin ada orang yang berzina, bertaubat, memohon ampun kepada Allah, tambahnya.

Syarat pertama pertobatan bagi pezina adalah tidak memberitahukan kepada siapa pun tentang perselingkuhannya.

Lalu di tengah malam mengadu dengan sungguh-sungguh kepada Allah SWT.

Maka jauhkanlah dirimu dari segala sebab yang mengarah kepada zina.

“Jika benar-benar menyesal, ketahuilah bahwa orang yang bertaubat dari dosa itu seperti orang yang tidak pernah berbuat dosa,” kata Buya Yahya.

“Maka bagi yang melakukan zina jangan berputus asa, karena Allah maha luas ampunannya. Catatlah, kita sungguh-sungguh menginginkan ampunan Allah, mengadu kepada Allah,” sambungnya kepada seluruh umat Islam.

Seluruh umat Islam Dilarang Mendekati Zina, Ini Buktinya (Sumber: istockphoto)

 Perzinahan adalah salah satu dosa yang disebutkan dengan jelas dalam Al-Qur’an.

Maka jangan biarkan seorang muslim melakukan zina.

Berikut salah satu ayat Al-Qur’an yang berisi perintah mengharamkan zina.

Ayat 32 Surat Al Isra.

Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan

Wa lā taqrabuz-zinā innahū kāna fāḥisyah(tan), wa sā’a sabīlā(n).

Artinya: Jangan mendekati zina. Sesungguhnya (perselingkuhan) adalah perbuatan yang buruk dan paling buruk

Al-Qur’an di Kementerian Agama menafsirkan ayat ini dengan arti bahwa Allah SWT melarang hamba-Nya mendekati zina. 

Artinya melakukan tindakan yang mengarah pada perzinahan, seperti melepaskan tanpa mengontrol laki-laki dan perempuan.

Dilarang juga membaca literatur yang merangsang, menonton sinetron dan film yang menampilkan sensualitas perempuan, menyebarkan pornografi dan pornografi. 

Semua ini justru berkontribusi terhadap perzinahan. 

Larangan zina diungkapkan dengan larangan mendekati zina agar menimbulkan kesan yang kuat.

Bahkan mendekati zina pun dilarang, apalagi melakukannya. 

Dengan keterbukaan tersebut, maka seseorang akan dapat memahami bahwa larangan zina merupakan larangan yang tegas dan patut dihindari.

Zina adalah hubungan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan di luar nikah, baik laki-laki atau perempuan itu melakukan persetubuhan secara sah atau tidak, dan bukan karena suatu kesalahan.

Selanjutnya Allah SWT memberikan alasan mengapa zina dilarang.

Alasan yang disebutkan di akhir ayat ini adalah bahwa zina sungguh merupakan perbuatan yang keji dan menimbulkan banyak kerugian, antara lain:

1. Rusaknya tali silaturahmi, yang diakibatkan karena seseorang mulai meragukan asal usul anaknya, apakah anak yang dilahirkan itu keturunannya atau hasil zina. 

Kecurigaan seorang suami bahwa istrinya telah berzinah dengan laki-laki lain menimbulkan berbagai kesulitan, seperti perceraian, pendidikan anak, dan kesulitan hukum. 

Kondisi seperti itu mengganggu pertumbuhan mental anak dan merusak struktur sosial.

2. Menimbulkan guncangan dan ancaman di masyarakat karena tidak dihormatinya kehormatan. 

Ketika banyak pembunuhan terjadi dalam suatu masyarakat, anggota masyarakat tersebut melakukan perzinahan.

3. Merusak kedamaian kehidupan berumah tangga. Nama baik perempuan atau laki-laki yang melakukan pergaulan bebas akan tercela di masyarakat. 

Kedamaian dalam berumah tangga tidak akan pernah terwujud dan hubungan kasih sayang suami istri akan rusak.

4. Menghancurkan rumah. Istri bukan hanya sekedar pemuas nafsu, tapi juga sahabat dalam kehidupan rumah tangga dan penopang kesejahteraan keluarga. 

Oleh karena itu, jika laki-laki bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rumah tangga, maka perempuan bertanggung jawab menjaga harta benda, anak, dan ketertiban rumah tangga. 

Jadi kalau istri atau suami najis karena zina, sulit menghindari kehancuran rumah tangga. 

5. Meluasnya orang asing di masyarakat menyebabkan berkembangnya berbagai penyakit kelamin, seperti sifilis (raja singa).

Selain itu juga meningkatkan penyebaran penyakit AIDS, penyakit yang merusak sistem kekebalan tubuh penderitanya, sehingga perlahan-lahan mati.

Singkatnya, perzinahan adalah perbuatan yang sangat mengerikan.

Perselingkuhan menghancurkan keluarga, menimbulkan kebingungan dan kegelisahan dalam masyarakat, menghancurkan ketentraman hidup berumah tangga, menghancurkan rumah tangga itu sendiri, dan merendahkan harkat dan martabat manusia. 

Jika perilaku seperti ini dibiarkan menyebar di masyarakat, berarti manusia sejajar dengan hewan.

Ayat ini berisi larangan zina dan mengacu pada perilaku menganggur orang Arab jahil. 

Ketidakpercayaan adalah penyebab pemborosan.

Valahuallam

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top