Jombang, disinfecting2u.com – Polres Jombang berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam Predikat Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Kapolres Jombang Eko Bagus Riyadi dalam acara yang digelar di JW Marriott Surabaya, Jumat (13 Desember).
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Jatim, Kapolda Jatim, Bupati dan Wali Kota Jatim, serta Kepala Kantor Pertanahan Jatim.
Dalam keterangannya, AKBP Eko Bagus Riyadi mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penghargaan tersebut.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras Polres Jombang di seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Polres Jombang di seluruh jajaran. Hal ini menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata AKBP Eko Bagus Riyadi, Sabtu (14/12).
Kapolri juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan rekomendasi Ombudsman RI yang bertujuan untuk meningkatkan dan meningkatkan standar pelayanan. (sasaran)