Ali Fauzi Ajukan Grasi untuk Ali Imron, Harap Kebebasan Diberikan oleh Presiden Prabowo

Lamongan, disinfecting2u.com – Ali Fauzi, mantan narapidana pelaku bom Bali I yang kini menjadi Ketua Yayasan Lingkaran Perdamaian (YLP), telah mengajukan grasi kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal tersebut diungkapkannya kepada media pada Kamis (5/12) di sebuah kafe di Lamongan.

Ali Imron yang merupakan pencipta Bom Bali I masih terbakar di Rutan (Rutan) Polda Metro Jaya. Ali Imron ditangkap pada 13 Januari 2003 di Pulau Brukang, Samarinda, Kalimantan Timur dan divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar hingga saat ini Ali Imron telah menjalani hukuman 22 tahun penjara sebanyak 5 kali.

“Saya sudah 5 kali minta ampun ke presiden, secara administratif sudah saya lakukan dari Lapas Bojonegoro, Lapas Cipinang, tapi itu semua kembali menjadi kewenangan presiden,” kata Ali Fauzi.

“Saya sudah mencoba 5 kali untuk meminta maaf kepada presiden, Kapolsek Cipinang, Kapolres, bahkan Kepala BNPT pun mendukung dan menerima upaya saya, namun semuanya kembali pada kekuasaan presiden,” kata Ali Fauzi. .

Ali Fauzi mengatakan, dedikasi Ali Imron terhadap bangsa ini sangat besar dalam membantu pemerintah dalam program deradikalisasi narapidana terorisme (narkoba) di Indonesia.

Ali Imron menghancurkan hidupnya dan mengolok-olok Jemaah Islamiyah (JI) dan ISIS ketika memutuskan membantu pemerintah dalam program deradikalisasi dan alhasil banyak narapidana teroris yang kembali ke jalan yang benar dan mencintai NKRI, imbuhnya. . Ali Fauzi.

Selain itu, mereka berharap bisa meminta ampun kepada Presiden, juga kepada ibu Ali Imron (Tariyem) yang kini hampir berusia 100 tahun, yang ingin putranya bisa bernapas lega dan kembali memeluk ibunya. Ali Fauzi mengatakan Ali sering menangis setelah mendengar cerita ibunya.

“Saya sering menangis mendengar ibu saya mengatakan bahwa Ali Imron ingin bebas. Ibu saya sering mengatakan bahwa kedua saudaramu (Ali Gufron dan Amrozi) ditembak mati, kenapa dia (Ali Imron) tidak bebas,” ujarnya. . . Ali Fauzi dan sebulan sekali Ali Fauzi selalu menjenguk Ali Imron dan membawakan kue dari ibunya.

Ali Fauzi juga bercerita tentang beberapa kasus narkoba yang melibatkan Merry Jane yang beberapa pekan lalu diserahkan ke Filipina dan akhirnya dibebaskan, serta kasus narkoba Bali Nine yang sebagian di antaranya dikembalikan ke Australia.

Saya juga berharap ada keseimbangan antara narapidana narkoba dan narapidana teroris, kata Ali Fauzi.

Pemerintah saat ini harus mengapresiasi pengorbanan Ali Imron dengan menyadarkan narapidana teroris lainnya dengan program deradikalisasi.

Saya berharap keikhlasan dan semangat Pak Ali Imron bisa membuat para napi teroris lainnya kembali ke jalan yang benar. Presiden yang terhormat, khususnya Presiden Probowo Subianto, mengapresiasinya, ujarnya.

Ia berharap Ali Imron bisa segera bebas, menurutnya pengabdian gratis Ali Imron ini lebih bermanfaat bagi negara dengan terus meningkatkan kesadaran agar masyarakat tidak terjebak radikalisme yang mengancam keamanan dan keutuhan republik. Indonesia. Ali Fauzi pun menegaskan siap mengambil tindakan jika Ali Imron kembali ke jalan yang salah.

“Saya pastikan Ali Imron bebas, dia lebih berguna bagi negara dan saya siap menyerah dan siap dihukum,” kata Ali Fauzi.

Di tahun 2025, semangat, keseriusan, dan upaya Ali Fauzi untuk meminta maaf terus berlanjut.

“Di hadapan beliau, jiwa dan raga, saya akan terus memohon ampun kepada presiden terpilih, Pak Prabowo Subianto,” pungkas Ali Fauzi. (mmr/target)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top