Ponorogo, disinfecting2u.com – Hasil pemeriksaan psikologi terhadap RD (27), pelaku penganiayaan dan pembunuhan orang tua kandungnya, Bonamin (60), terungkap dan diterima Bareskrim Polres Ponorogo. . Pelaku DR memiliki gangguan jiwa berat.
Hasil tes tersebut diperkuat dengan data rekam medis Puskesmas Ponorogo Selatan yang memberikan bantuan sejak tahun 2016 setelah didiagnosis mengalami gangguan jiwa.
Kanit Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudy Hidajanto saat dikonfirmasi berbagai media menjelaskan, hasil pemeriksaan psikologis yang dilakukan terhadap pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa berat.
“Dia didiagnosis menderita gangguan jiwa berat. “Diagnosa dokternya seperti ini,” jelas Kasat Reskrim AKP Rudy Hidajanto.
Meski sudah dinyatakan ODGJ, namun proses persidangan kasusnya masih berjalan, pelaku RD masih ditahan di klinik psikiatri Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Harjono Ponorogo.
Sementara itu, saat ditanya pemicu penganiayaan hingga tewasnya Bonamin, mantan Kasat Reskrim Polres Mageton ini menjelaskan, pelaku menjadi emosional setelah tak menyukai menu makanan yang disuguhkan orangtuanya. Dan penjahat itu bertanya. Jangan membeli rokok.
“Iya, pelaku ini sudah dinyatakan sebagai ODGJ sejak tahun 2016 dan makannya lebih banyak dari orang kebanyakan. Pada saat kejadian, menu yang disajikan diduga sama sekali tidak sesuai dengan keinginan pelaku, apalagi rokok yang diminta adalah dari jenis yang sama. merek “Saya ingin,” jelasnya.
Sementara itu, Psikiater dr Andre Noordiana Sari menjelaskan, usai kejadian, pelaku dibawa ke Klinik Psikiatri RSUD dr Harjono Ponorogo untuk dinilai kondisi kejiwaannya dengan bantuan psikolog klinis.
Hasilnya, dia mengalami gangguan jiwa berat dan pasien punya riwayat di Ponorogo Selatan. Awalnya stabil, jelasnya.
Setelah dilakukan pengecekan dan tanya jawab, ternyata pelaku RD tidak meminum obat dengan benar. Meski petugas Puskesmas Ponorogo Selatan membagikan obat sesuai jadwal, namun emosi RD tidak tenang. (asn/tujuan)