Jakarta, disinfecting2u.com – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kembali bersuara lantang! Melalui aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/12/2024), Dewan Pengurus Pusat (DPP) IMM memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk segera menyelesaikan kasus suap yang sudah lama terjadi. Harun Masiku merupakan buronan yang hilang hampir lima tahun setelah tertelan tanah.
Ketua Umum DPP IMM Rian Betra Delza menegaskan lambatnya kinerja KPK dalam menangani kasus tersebut.
Menurut dia, stagnasi penanganan kasus Harun Masiku merupakan cerminan lemahnya upaya negara dalam memberantas korupsi.
“Harun Masiku sudah hampir lima tahun hilang, namun KPK belum bisa menemukannya. Sudah saatnya KPK berhenti berdalih dan mulai mengambil tindakan nyata,” tegas Ryan dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan, penundaan tersebut tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga dapat mengguncang kepercayaan masyarakat dan stabilitas politik nasional.
“Jika kasus ini terus berlanjut tanpa kejelasan, bukan hanya citra KPK yang dipertaruhkan, tapi juga stabilitas politik Indonesia. KPK harus membuktikan bahwa hukum berlaku adil bagi semua tanpa diskriminasi,” lanjutnya.
– Misteri Harun Masiku yang melarikan diri berusia 5 tahun
Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, buron usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Namun hingga saat ini keberadaannya masih menjadi misteri.
Lima tahun berlalu, Komisi Pemberantasan Korupsi masih belum melakukan pengawasan terhadap eks caleg PDIP tersebut.
Bahkan, lembaga antirasuah terpaksa melakukan redistribusi data daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku sehingga menambah panjang daftar buronan yang belum ditemukan.
– IMM: Kasus Harun Masiku jadi ujian nyata bagi KPK
Ryan menegaskan, kasus Harun Masiku bukan sekedar penangkapan buronan, melainkan persidangan bagi KPK untuk membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dan penegakan keadilan di Indonesia.
Lima tahun tanpa hasil menunjukkan kelemahan yang serius. KPK harus segera bertindak tegas agar masyarakat tidak kehilangan harapan akan keadilan, tutupnya. (AG)