Belum Ada Penetapan Tersangka, Polda Jateng Periksa Lima Saksi Tambahan Kasus PPDS Undip

Semarang, disinfecting2u.com – Polda Jawa Tengah tengah memeriksa lima saksi tambahan dalam kasus meninggalnya dr Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Hal ini dilakukan untuk mengusut kasus yang belum ditetapkan tersangka oleh polisi.

Diketahui, dalam kasus ini belum ada tersangka yang ditetapkan setelah dua pekan Polda Jateng mengusut kasus tersebut. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, dengan penambahan saksi tersebut, berarti total saksi yang diperiksa sebanyak 53 orang. Namun dia tak merinci latar belakang kelima saksi tersebut.

Kelima saksi ini sudah diperiksa untuk melengkapi syarat gelar perkara final. Penyidik ​​masih melakukan pemeriksaan tambahan atau pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada, kata Artanto di Mapolda Jateng, Selasa. (29/10/2024).

Penyidik ​​Direktorat Jenderal Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jateng sebelumnya telah mengusut kasus yang melibatkan perwakilan Mabes Polri, termasuk Wassidik Bareskrim Polri dan Ditjen Kriminal Bareskrim Polri. internal Polda Jateng, di Kota Semarang, Selasa (15/10/2024).

Dalam hal ini, penyidik ​​mendapat keterangan untuk melengkapi keterangan saksi sebelum menetapkan tersangka.

“Sekarang masih berjalan, jika syarat tersebut sudah terpenuhi, kami akan mengajukan perkara untuk menetapkan tersangkanya,” kata Artanto (dcz/buz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top