Gas LPG 3 kg Alami Penyesuaian HET di Tingkat Pangkalan, Pemda DIY Tegas Beri Sanksi Bagi Pelanggar

Yogyakarta, disinfecting2u.com – Komoditas gas LPG 3kg di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadapi penyesuaian harga menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Kini, harga jual tertinggi (HET) gas bersubsidi disesuaikan menjadi Rp 18.000 dari harga dasar.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah DIY Tri Saktiyana mengatakan, pengaturan HET gas LPG 3 kg berdasarkan Keputusan Gubernur DIY (SC) mulai 10 Desember 2024.

“Sejak 10 Desember lalu, berdasarkan keputusan gubernur, HET gas elpiji 3 kg dinaikkan menjadi Rp 18.000 pada tingkat dasar,” ujarnya, Jumat (13/12/2024).

Selain itu, Dewan Daerah DIY menyeimbangkan dua kepentingan yakni konsumen dan produsen. Hal ini sangat matang dan matang untuk dipertimbangkan terutama untuk revisi harga gas elpiji 3 kg.

Dengan adanya penyesuaian harga ini, pihaknya berharap masyarakat dapat melaporkan jika ada SPBU yang menjual gas elpiji 3 kg dengan harga lebih dari Rp 18.000 sesuai SK Gubernur DIY. 

“Kami terus melakukan pengawasan terhadap harga elpiji 3 kg di tingkat dasar. Siapa pun yang melanggar silakan lapor dan kami akan berikan sanksi,” kata Tri.

Sedangkan sanksi pemerintah jika melanggar alasan adalah dengan mengurangi kuota penyaluran. Misalnya base A biasanya dialokasikan 300, jadi hanya setengahnya karena rusak. Pemerintah tidak akan ragu untuk menutup pangkalan tersebut jika memutuskan untuk melakukan pelanggaran lagi.

Selain itu, pihaknya mengimbau bagi yang membeli tabung gas elpiji dari pangkalan untuk selalu memeriksa berat tabung. Selain itu, pangkalan akan diminta menyediakan tangki air untuk memeriksa kebocoran tabung gas.

Tri mengatakan, pemerintah juga telah membentuk tim khusus untuk memantau permasalahan ini dan akan segera dioperasi.

Berdasarkan pantauan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), ketersediaan gas elpiji 3 kg di PT Aji Setya Permana dinyatakan aman. Setiap harinya bisa menyuplai 2.090 tabung gas elpiji 3 kg ke sini. (scp/e)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top