Jakarta, tvOnenews – Pria berinisial MR (27) mengungkap putranya dipindahkan ke rumah sakit (RS) di Kampka Poteh, Jakarta Pusat. Sayangnya, anak tersebut dinyatakan meninggal dunia.
MR menuturkan, istrinya yang sedang hamil tua mendapat ancaman pada 15 September 2024 sehingga membawanya ke rumah sakit di Cilincing, Jakarta Utara.
“Kami dikirim ke RS di Cempaka Putih oleh dokter RS pada hari yang sama,” kata MR, Selasa (12/10/2024).
Sesampai di rumah sakit, istri MR menjalani operasi pada Senin (16/9/2024) karena air ketubannya mengering.
Setelah anak tersebut lahir, rumah sakit melarang keluarga tersebut menemui putrinya karena perawatan medis.
Meski belum terungkap jenis kelamin dan badan anak tersebut, saya hanya diajak mendoakan anak tersebut, kata MR.
Sore harinya, pihak rumah sakit memberi tahu mereka bahwa anak tersebut sakit dan meminta MR menandatangani dokumen untuk memasang ventilator.
Namun MR mengaku tidak diberi kesempatan untuk membaca dokumen tersebut.
Keesokan harinya MR mendapat kabar duka bahwa putranya telah meninggal.
Mereka menerima jenazah anak tersebut dengan dibungkus kain dan langsung meminta untuk dimasukkan ke dalam Clincing TPU.
Namun di hari kedua pemakaman, istri MR meminta agar kuburan dibuka untuk mengetahui kondisi jenazah anak tersebut.
Setelah mendapat izin dari pihak TPU, pihak keluarga kaget melihat jenazah anak tersebut, diduga ada kejanggalan di rekam medis pihak rumah sakit.
“Bayi yang kami transplantasi memiliki panjang 70-80 cm, padahal menurut catatan medis panjangnya 47 cm. Kami menduga bayinya berumur kurang dari sehari, tapi sudah berbulan-bulan,” kata MR.
Kemudian MR pun menghubungi pihak rumah sakit untuk meminta keterangan lebih lanjut, namun pihak rumah sakit membantah tuduhan bahwa anak tersebut telah diubah.
Setelah dua kali negosiasi gagal, MR memutuskan untuk menjadikan cerita tersebut viral.
Setelah dia sakit, pihak klinik mendatangi MR di tempat kerjanya dan menawarinya tes DNA dengan harga yang wajar.
“Pimpinan RS berjanji akan membantu tes DNA,” M.
Kasus ini menjadi pengetahuan publik dan menimbulkan banyak pertanyaan mengenai transparansi dan prosedur medis. (ag)