Jakarta, tvoneews.com – Menteri BUMN Erick Thohir meminta agar seluruh institusi pemerintah mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap Minggu pagi. Semua operasi juga telah dihentikan sementara untuk pemeliharaan intensif. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia oleh Seluruh Instansi Pemerintah. didirikan pada 11 November 2024.
Pasal A SE menyebutkan, kegiatan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilakukan pada hari kerja, yaitu Senin sampai dengan Jumat.
Penerapan ini tidak terbatas pada kantor-kantor BUMN saja. Namun, banyak juga proyek yang dijalankan oleh perusahaan milik negara.
Surat yang ditulis pada Kamis (20/11/2024) itu berbunyi: “Bahwa lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan setiap hari di kantor pusat, cabang, dan proyek BUMN pada pukul 10.00 WIB (sesuai jadwal rutin). .
Aturan ini berlaku bagi seluruh pengelola, karyawan, penyewa, dan tamu yang hadir pada saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan, harus berdiri dengan postur tubuh yang baik. Hal ini dilakukan untuk setiap transaksi.
“Direksi BUMN hendaknya mendorong anak/cucu lembaganya untuk ikut serta dalam aksi mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya sesuai petunjuk di atas.” (menjadi)