Indonesia Menjadi Negara Ke-7 Terbesar Adopsi Aset Kripto, Anggota DPR RI Dorong Peningkatan Keamanan Transaksi

Jakarta, disinfecting2u.com – Dengan berkembangnya investasi aset kripto di tingkat global, keinginan masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada teknologi industri keuangan semakin meningkat. Tak hanya dari segi jumlah investor, nilai perdagangan kripto di Indonesia terus meningkat.

Menurut data Geografi Cryptocurrency 2023 yang dirilis Chainalysis, Indonesia menempati peringkat 7 dunia dalam investasi kripto. Hingga Agustus 2024, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 20,9 juta.

Meski demikian, Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Dirjen KADIN RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai pengembangan kripto di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, banyaknya program perdagangan yang tidak terdaftar, banyak kasus penipuan dan skema Ponzi yang mengatasnamakan mata uang kripto, serta kurangnya pendidikan dan pengetahuan keuangan.

“Oleh karena itu, diperlukan regulasi hukum yang tegas dan kuat untuk mendorong pertumbuhan industri kripto Indonesia. Antara lain, semua platform perdagangan kripto harus terdaftar dan mendapatkan izin dari Bappebti. Dari penipuan,” kata Bamsoet di Jakarta, Senin (18/1). 11/2024).

Oleh karena itu, Bamsoet meminta pemerintah bersama pihak terkait fokus pada pengembangan program edukasi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap risiko dan peluang terkait investasi kripto.

Selain itu, harus memenuhi standar keamanan yang ketat dalam penyimpanan dan pengelolaan aset keuangan digital. Hal ini akan membantu meningkatkan kepercayaan investor dan mencegah pencurian dan kehilangan aset.

“Keamanan menjadi faktor penting yang harus diperhatikan dalam aset keuangan digital. Menurut laporan Cybersecurity Ventures, kerugian akibat kejahatan siber di seluruh dunia diperkirakan mencapai 10,5 triliun dolar AS atau sekitar Rp170 kuadriliun per tahun pada tahun 2025,” jelas Bamsoet. . Menurut laporan dari Chainalysis, Indonesia termasuk di antara 10 negara dengan tingkat kerugian cryptocurrency tertinggi akibat penipuan dan peretasan.

Ini akan tumbuh 360 persen

Bamsoet pun mengapresiasi kerja Crypto Futures Exchange PT Central Finansial

Hingga Agustus 2024, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat jumlah investor aset kripto meningkat menjadi 20,9 juta. Saat ini nilai transaksi aset kripto pada Januari – Agustus 2024 mencapai Rp 391,01 triliun.

“Melihat pertumbuhan sebesar 360,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan nilai Rp 149,3 triliun. Transaksi kripto di Indonesia didominasi oleh Tether USD (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), USD Coin (USDC) ). ), dan Pepe (PEPE),” kata Bamsoet usai menemui pejabat Bappebti. (hsb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top